PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pedagang tanaman di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, telah menyuarakan aspirasi mereka kepada DPRD Kota Palangka Raya. Mereka mengemukakan kekhawatiran mengenai pembayaran retribusi yang harus dibayarkan kepada Pemko.
Sigit Karyawan Yunianto, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, dalam hal ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan lanjutan mengenai aspirasi pedagang tanaman tersebut, Jumat (11/8).
Sigit mengatakan, mengenai besarnya pungutan, sebaiknya harus diperbincangkan bersama pedagang terlebih dahulu, disesuaikan dengan rata-rata omzet yang didapatkan serta faktor lainnya.
“Dalam menentukan pungutan oleh Pemko, perlu juga dilakukan observasi dan sosialisasi terlebih dahulu,” kata Sigit.
Berdasar hasil pertemuan dengan pedagang, lanjut Sigit, pada dasarnya para pedagang tidak menolak membayar pungutan atau retribusi yang ditetapkan oleh Pemko.
Namun mereka menginginkan adanya sosialisasi sebelum ini dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pedagang bisa bersiap dan tidak merasa dipaksa.
Kesempatan itu, Sigit juga mengusulkan agar Pemko kiranya bisa bekerja sama dengan koperasi. Karena, akan lebih baik jika pungutan dilakukan secara online untuk memudahkan proses penyetoran kepada Pemerintah Daerah.
“Ketika menerapkan pungutan, kita harus menghindari adanya overlap antar dinas terkait. Ini sektor UMKM yang mana harusnya mendapatkan dukungan yang lebih baik dan kita bina bersama-sama,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, para pedagang tanaman/bunga ini berada di Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Garuda, kemudian dipindahkan ke Jalan Yos Sudarso.rba





