Spirit Kalteng

Teras Minta Program Food Estate Dievaluasi

45
×

Teras Minta Program Food Estate Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Agustin Teras Narang

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Food estate singkong di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), terus mendapat sorotan. Tidak saja dari kegagalan program tersebut, tapi juga dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dan besarnya anggaran yang mesti dikeluarkan untuk melaksanakan program tersebut.

Baru-baru ini, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo bersama jajaran mengunjungi langsung lokasi food estate singkong. Hasilnya memang cukup mengejutkan, lahan seluas 600 hektare dibersihkan atau land clearing habis. Akibatnya, tidak ada unsur hara yang tertinggal.

Menyikapi kondisi tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng Agustin Teras Narang (Terang) meminta adanya solusi atas lahan yang sudah dibersihkan itu. Apabila memang terus dilanjutkan, maka harus ada evaluasi secara menyeluruh. Pemerintah Pusat diminta agar seluruh proyek food estate di Kalteng tidak terhenti, apalagi meninggalkan masalah lingkungan.

Food estate, menurut Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini, mesti tetap dilanjutkan dengan evaluasi menyeluruh. Pemerintah pun didesak terus mendukung hingga proyek ini berhasil memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat daerah dan menimbang aspek ekologis.

“Program food estate, baik yang dikelola oleh Kementerian Pertanian di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, maupun yang dikelola Kementerian Pertahanan di Kabupaten Gunung Mas, mesti tetap dilanjutkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengatasi ancaman krisis pangan global,” kata Bapak Pembangunan Kalteng ini, menanggapi rencana keberlanjutan pengelolaan food estate singkong, via WhatsApp, Rabu (23/8).

Teras Narang menyampaikan, dari apa yang ditemukan di daerah, program food estate untuk wilayah Pulang Pisau dan Kapuas yang dikelola Kementerian Pertanian telah menunjukkan hasil cukup baik, kendati masih ada yang perlu ditingkatkan.

Produk pertanian dengan komoditas padi yang dikelola telah meningkat produktivitasnya dari 3 ton per hektare menjadi 4 hingga 5 ton padi per hektare.

Teras Narang menyebut, optimalisasi lewat intensifikasi agar dimaksimalkan dengan penguatan jaringan irigasi dan infrastruktur lainnya yang didukung program hilirisasinya. Perluasan keberhasilan disebut menjadi pekerjaan rumah berikutnya.

“Untuk food estate di bawah pengelolaan Kementerian Pertahanan, setelah peninjauan langsung dari Menteri Pertanian kemarin, agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Bila benar dari evaluasi lahan dinilai tak dapat digunakan, agar Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas pengelolaan wilayah tersebut dapat segera dicabut. Rehabilitasi dan revitalisasi lahannya agar segera dilakukan dan menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat,” jelas Teras Narang lebih lanjut.

Teras Narang menambahkan, program food estate jangan sampai kemudian dianggap gagal dari satu pengelolaan saja. Hal ini, menurutnya, akan jadi preseden buruk terhadap program food estate lainnya yang masih layak diteruskan, maupun yang mungkin dibutuhkan di masa depan.

Kalteng telah mengalami banyak pengalaman dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan yang keliru. Salah satu contohnya seperti di era orde baru dengan Proyek Lahan Gambut 1 Juta Hektare yang meninggalkan masalah lingkungan.

Untuk itu ia berharap agar Pemerintah Pusat menjelaskan dengan baik dan transparan apa saja yang telah berhasil, yang berpeluang untuk berhasil, dan yang tidak berhasil.

Sementara yang belum berhasil, ungkap Teras Narang, dievaluasi secara menyeluruh dan kemudian dilanjutkan bila memungkinkan. Bila pun tidak dapat diteruskan karena satu dan lain hal, dampak ekologisnya mesti diatasi dengan segera.

Teras Narang mengajak, semua pihak untuk melihat dengan jernih situasi yang ada serta dapat memilah informasi seputar 3 proyek food estate di Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas. Kita mesti fokus pada tujuan awal food estate sebagai antisipasi krisis pangan, sekaligus langkah menuju ketahanan dan kedaulatan pangan. Maka segala sesuatu yang diperlukan mesti dilakukan segera, untuk memastikan bahwa program ini dapat menjawab tantangan dan kebutuhan pangan nasional kita. ded

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *