Spirit Kalteng

Pemilihan Ketum KONI Kalteng Deadlock

32
×

Pemilihan Ketum KONI Kalteng Deadlock

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/ANDRE BERI KETERANGAN- Calon Ketum KONI Kalteng Christian Sancho saat memberikan keterangan usai Musorprovlub deadlock, Kamis (24/8).

*Sancho Siapkan Gugatan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Setelah berlarut-larut dalam suasana panas dan sempat saling tantang adu fisik antarpendukung, proses pemilihan Ketua Umum (Ketum) KONI Provinsi Kalimantan Tengah mengalami deadlock atau tidak tercapainya keputusan karena berbagai kepentingan berbeda.

“Saya akan mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Saya merupakan calon tunggal,” tegas Christian Sancho yang merupakan calon Ketum KONI Kalteng, Kamis (24/8).

Sanco satu-satunya calon Ketum yang memenuhi syarat berdasarkan hasil Laporan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP). Sebelumnya, TPP menyatakan bakal calon lain, yakni Agustiar Sabran dan Yuwensi, tidak memenuhi syarat sebagai calon Ketum KONI Kalteng. Laporan TPP tersebut akhirnya mengundang pro kontra dari para pemilik suara dalam forum.

Sancho berpendapat Pimpinan Sidang Pleno Musorprovlub tidak tegas karena hendak menyerahkan penilaian keabsahan laporan TPP kepada forum yang terdiri dari pengurus KONI dan Cabang Olahraga. Dia bahkan menuding pimpinan sidang tidak netral atau memiliki keberpihakan terhadap salah satu bakal calon yang dinyatakan gugur oleh TPP.

Sancho berpendapat ada kejanggalan karena pimpinan sidang mengajukan usulan voting atau pengambilan suara oleh peserta sidang.

“Voting akan terjadi apabila dalam laporan TPP terdapat dua calon. Ini kan tidak. Hanya satu calon yang memenuhi syarat,” ujar Sancho.

Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat Eman Sumusi menyatakan, pihaknya akan melaporkan hasil keputusan persidangan Musorprovlub KONI Kalteng ke Ketua Umum KONI Pusat dan pihaknya akan mengambil alih proses pemilihan.

“KONI Pusat akan mempersiapkan caretaker yang tugasnya adalah mempersiapkan dan melaksanakan Musorprovlub. Unsurnya terdiri dari caretaker pusat, beberapa dari sini (Kalteng), termasuk dari pemerintah,” papar Eman.

Terpisah, Ahyar Umar selaku Pimpinan Sidang menyatakan, keputusan deadlock diambil karena belum tercapai kesepakatan dan situasi sidang makin memanas.

“Kalau kami melanjutkan sidang, akan terjadi saling intimidasi. Situasi tidak memungkinkan untuk melaksanakan pemilihan Ketua KONI Ptovinsi,” terang Ahyar.

Dia meyakini sebagai pimpinan sidang telah memenuhi amanat sebagaimana tata tertib (tatib) yang disepakati.

“Tatib pasal 11 menyatakan bahwa apabila ada dua silang pendapat yang tidak dapat diputuskan, akan diambil secara voting,” jelas Ahyar.

Pasal tersebut membatasi pimpinan sidang dalam mengambil keputusan. Dia menyebut ada beberapa pemilik suara dan salah satu calon  yang tidak menginginkan pimpinan sidang memutuskan voting oleh pemilik suara. Ahyar mengklaim hak pengambil keputusan tertinggi adalah forum.

“Termasuk hasil kerja TPP akan dikembalikan kepada forum karena kekuasaan tertinggi saat musyawarah olahraga itu adalah forum,” tandas Ahyar. dre

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *