Hukrim

Polisi Selidki Karhutla Jalan Petuk Ketimpun 

17
×

Polisi Selidki Karhutla Jalan Petuk Ketimpun 

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA DISELIDIKI-Tim Inafis ketika melakukan pemasangan garis polisi di lokasi karhutla Jalan Petuk Ketimpun.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gerak cepat dilakukan Polresta Palangka Raya menanggapi karhutla yang terjadi di kawasan Petuk Ketimpun, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Olah TKP dilakukan tim Inafis untuk mengetahui penyebab kebakaran. Garis polisi bahkan dipasang petugas untuk menentukan status quo dan memudahkan penyelidikan, Rabu (30/8/2023).

Penyelidikan dilakukan aparat kepolisian setelah karhutla yang terjadi di Jalan Petuk Ketimpun terus meluas hingga mencapai 10 hektare. Hingga saat ini proses pemadaman bahkan masih dilakukan oleh satgas karhutla Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kabagops, Kompol Ganda B Napitupulu membenarkan dilakukannya penyelidikan terhadap karhutla di Jalan Petuk Ketimpun.

“Saat ini di lokasi tersebut sudah status quo dan dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.

Langkah kedepan, penyidik akan  memanggil pemilik lahan yang terbakar untuk dimintai keterangan. Untuk memastikan kebakaran yang terjadi disengaja atau tidak.

“Secepatnya pemilik lahan akan kita panggil untuk diminta keterangan,” tuturnya. fwa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *