Hukrim

Fordayak Segel Kantor PT KBU  

60
×

Fordayak Segel Kantor PT KBU  

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID –  Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda Dayak (DPP Fordayak) melaksanakan Aksi Penyegelan atau Pemortalan dan Ritual Hinting di Kantor PT Kapuas Bara Utama (KBU) di Jalan Manjuhan, Kota Palangka Raya, Senin (4/9).

Ketua Umum DPP Fordayak Bambang Irawan menyampaikan, aksi ini adalah jalan terakhir yang ditempuh karena pihak manajemen PT KBU tidak mau melakukan koordinasi secara kekeluargaan dengan mengedepankan filosofi Huma Betang dalam penyelesaian persoalan.

“Aksi ini dilakukan berdasarkan surat dari Ajungs TH L Suan kepada DPP Fordayak pada 16 Agustus 2023 tentang permohonan bantuan pengurusan kerusakan tanah/lahan milik Digan K Kale seluas 6,3 ha dan Acid seluas 1,7 ha oleh PT KBU yang berada di Desa Jangkang, Kecamatan Pasak Talawang, Kapuas,” katanya.

Ia menerangkan, tuntutan ganti rugi sudah disepakati dengan manajemen PT KBU, namun sampai saat ini tidak ada realisasi.

Perlu diketahui, pada 17 Juni 2023, telah diadakan kesepakatan pembahasan pembayaran ganti rugi tanah yang dirusak/diserobot antara pihak PT KBU yang diwakili oleh G Yosef dan pihak pemilik tanah diwakilkan oleh Ajungs TH Suan yang juga dihadiri oleh M Adinata, Kepala Desa Jangkang.

“Namun sampai detik ini pihak PT KBU tidak merealisasikan kesepakatan tersebut,” tutup Bambang Irawan.

Sementara itu, Kepala Humas DPP Fordayak Bakti Yusuf Irwandi mengatakan, telah menyurati manajemen PT KBU pada 21 Agustus 2023 dengan Nomor Surat 070/B/EXT/Humas/DPP-Fordayak/Ill/2023 tentang Undangan Penyelesaian Tuntutan Warga kepada Managemen PT KBU yang dilaksanakan pada Kamis, 24 Agustus 2023 di Sekretariat Fordayak, namun tidak direspons.

“Kita sudah surati kembali untuk kali kedua, namun manajemen PT KBU tidak turut datang. Somasi dan peringatan sudah kita kirimkan, namun tidak direspons,” ungkapnya.

Bakti menambahkan, apabila dalam tempo tujuh hari tidak ada sikap baik dari pihak PT KBU, maka pihaknya akan melakukan pergerakan ke lapangan dengan lokasi Base Camp PT KBU di  Desa Jangkang.

“Apabila dalam tujuh hari ini tidak ada respons, kami akan  menghentak, menggempur, dan melaksanakan Ritual Adat Dayak untuk menghinting,” tutup Bakti. fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *