PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darlan Atjeh menyarankan jajaran Pemda, untuk tidak menarik pajak atau retribusi untuk pemasangan baliho bagi para Calon Legislatif (Caleg). Hal itu menurutnya berkaitan dengan pemasangan alat peraga kampanye baliho dari para caleg tersebut.
Untuk itu dirinya berharap agar pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bisa memberikan masukan dan saran kepada Pemda, agar tidak menarik pembayaran berupa pajak ataupun retribusi kepada para caleg terkait. Keinginan tersebut, ucapn ya, sebagai implementasi dalam memberikan rasa keadilan bagi seluruh caleg yang ingin berjuang menggapai harapan sebagai wakil rakyat.
“Pemasangan baliho itu tidak untuk komersil. Caleg yang ada tidak semua juga memiliki uang yang banyak, jadi kami menyarankan pihak KPU bisa menyampaikan hal ini kepada Pemda, agar jangan mengenakan pajak pemasangan baliho,” ujar wakil rakyat Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan dan Gumas tersebut.
Selain itu, Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng itu juga menyarankan KPU bisa mengatur lokasi dan tata cara pemasangan baliho caleg, agar tidak mengganggu fasilitas umum pemerintah maupun aktivitas masyarakat. Dirinya juga secara langsung mengapresiasi KPU Kalteng, yang mana sejak awal pendaftaran hingga penetapan caleg, berjalan lancar dan kondusif.
Sementara itu terkait dengan jelang Pemilu 2024 mendatang, dirinya juga mengimbau masyarakat di Kalteng untuk ikut serta berpartisipasi menggunakan hak dan suaranya. Apalagi dalam pesta demokrasi itu, suara masyarakatlah yang menentukan pilihan, khususnya bagi kemajuan pembangunan di Kalteng.
“Kami juga berharap agar masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas dan harmonisasi jelang pemilu mendatang. Karena ini penting, mengingat biasanya mendekati pesta demokrasi, akan banyak informasi ataupun hal-hal yang belum tentu kebenarannya. Jadi saringnya informasi atau berita-berita yang tidak akurat, bahkan bisa membawa gejolak sosial,” pungkasnya.drn