Hukrim

Nyamar Ikut Upacara Ngaben untuk Mencuri

33
×

Nyamar Ikut Upacara Ngaben untuk Mencuri

Sebarkan artikel ini
MENCURI – Tersangka pencurian ponsel saat upacara Ngaben saat diamankan aparat Polres Kapuas. (TABENGAN/YULIANSYAH)

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Dengan berpura-pura menjadi bagian keluarga warga umat Hindu yang sedang melaksanakan peribadahan Upacara Ngaben di Pure Segara Jalan Trans Kalimantan Km 11, Ron (34) justru melakukan pencurian.

Warga Desa Mintin RT 6 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau itu mengambil 2 buah HP milik I Ketut Karsa (40) warga Desa Batu Nindan Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto, membenarkan akan penangkapan yang dilakukan anggotanya.

Ia menerangkan, bahwa kejadian pencurian terjadi pada hari Selasa (19/9) sekitar pukul 11.30 WIB. Sedangkan penangkapan terhadap pelaku dilakukan Tim Gabungan Reskrim Polsek Basarang yang di Backup Resmob Polres Kapuas pada hari Senin (2/10) sekitar pukul 13.00 WIB, saat pelaku berada di Desa Mintin Km.20 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.

Modus operandi pelaku adalah berpura-pura menjadi bagian keluarga yang sedang melaksanakan Ngaben. Saat mengikuti  pelaksanaan persembahyangan  Upacara Ngaben di Pura Segara Km 11 Desa Batu Nindan, korban yang tidak merasa curiga meletakkan tas miliknya tepat di samping pelaku. Setelah usai bersembahyang, saat korban mau mengambil tasnya, 2 buah ponsel serta dompet miliknya sudah lenyap berikut dengan pelaku.

Walaupun pelaku sempat dicari-cari mungkin karena tenggang waktu yang agak lama oleh korban kejadian ini dilaporkan ke Polsek Basarang, oleh petugas  kemudian mendapatkan laporan bahwa  dompet berisi surat-surat penting milik pelapor ditemukan di daerah Tahai. “Berdasarkan petunjuk dengan ditemukannya dompet korban, kita dapat mengamankan pelaku di kediamannya. Untuk pelaku sudah kita amankan di Polsek Basarang,” tandasnya. c-yul

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *