Spirit Kalteng

WALHI: 13 Perusahaan Terlibat Karhutla Kalteng

22
×

WALHI: 13 Perusahaan Terlibat Karhutla Kalteng

Sebarkan artikel ini
Direktur WALHI Kalteng Bayu Herinata

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengantongi 13 perusahaan besar yang diduga merusak kawasan konsesi hutan. Berbanding jauh dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa waktu lalu hanya 2  perusahaan yang disegel dan 6 perusahaan masih dalam tahap verifikasi lapangan.

Direktur WALHI Kalteng Bayu Herinata menyebut, perlunya ada tranparansi dari KLHK terhadap 2 perusahaan yang disegel lahan konsesinya.

“Kalo press release terkait ada perusahaan  yang bermasalah apalagi penyebab karhutla jangan dikasih inisial saja. Berikan keterangan apa PT-nya, di mana lokasinya, siapa pemiliknya, kebanyakan perusahaan sudah diberi sanksi masih saja beroperasi,” ujar Bayu, Senin (2/10).

Bayu juga meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) maupun KLHK jangan tebang pilih, semuanya harus pukul rata apabila sebuah perusahaan melanggar, apalagi sebagai aktor utama penyebab karhutla.

“Kenapa penting melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan atau korporasi, khususnya mengelola konsesi lahan secara  luas, agar ada efek jera diberikan hukum pidana, perdata, administrasi agar mereka bisa pemulihan lingkungan,” terangnya.

Menurutnya, pihak KLHK yang melakukan penyegelan beberapa waktu lalu hanya perusahaan kecil, sedangkan perusahaan besarnya belum diotak-atik sama sekali. Padahal perusahaan-perusahaan besar inilah yang paling berkontribusi penyebab karhutla.

“Sampai saat ini kami sudah melakukan  kajian, monitoring dan mengidentifikasi 13 perusahaan besar penyebab karhutla di tanah konsesi lahan, hutan tanaman industri (HTI) yang terbakar di sekitar izinnya,” ungkapnya.

Pihaknya sudah mengidentifikasi 13 perusahaan besar berlokasi di Kalteng ini ada di Barito Selatan, Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat dan Sukamara.

“Di lokasi yang disebutkan itu ada korporasi-korporasi besar yang menguasai, dari perusahaan besar dari Malaysia, dan ada grup besar dari Indonesia juga ada,” ujarnya.

Bayu menuturkan 2 perusahaan yang disegel dan 6 perusahaan tahap verifikasi itu cukup berbeda dengan 13 perusahaan yang dikantongi pihaknya.

“Kita akan tunggu sampai pihak KLHK rilis perusahaan yang nakal, yang kami lihat hanya perusahaan kecil, dan kami akan rilis perusahaan besar penyebab karhutla dalam minggu-minggu ini,” pungkasnya.

Sementara itu, infomasi menyebutkan Gakkum KLHK telah menyegel PT KSB Katingan bergerak dalam perkebunan sawit dan PT KMA Sampit bergerak dibidang kuarsa.

Gakkum KLHK juga mengumpulkan bahan bukti dan keterangan terhadap 6 perusahaan yang diduga lalai dalam menangani Karhutla di wilayah izinnya. Enam perusahaan tersebut, yakni PT BSM Pulpis (sawit), PT ASP Seruyan (sawit), PT BSP Sukamara (sirkon), PT CAP (sawit) Sukamara, PT RS (HTI), dan PT SBK (hutan Alam). jef

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *