PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Buntut dari konflik antara masyarakat dan perkebunan kelapa sawit berujung korban jiwa pada pihak masyarakat akibat tembakan dalam pengamanan aksi massa di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Palangka Raya, dan 17 kantor LBH lainnya telah mengeluarkan pernyataan sikap terhadap peristiwa tersebut.
“Kami mengecam keras peristiwa pada tanggal 7 Oktober 2023 tersebut. Kami menganggap penembakan itu adalah extra judicial killing,” ucap Direktur LBH Palangka Raya, Aryo Nugroho Waluyo, Minggu (8/10).
Extra judicial killing adalah pembunuhan di luar hukum atau putusan pengadilan yang disengaja atas perintah atau dengan keterlibatan pejabat negara.
YLBHI dan 18 kantor LBH yang bernaung padanya, menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta Kapolri bertanggung jawab, serta menangkap, menegakan hukum dan etik terhadap aparat kepolisian terkait penembakan warga Desa Bangkal. Kapolri juga diminta memberhentikan Kapolres Seruyan dan Kapolda Kalteng karena dianggap gagal melindungi keselamatan warga dan pelanggaran HAM. Selain itu, mereka meminta pembebasan 20 warga Desa Bangkal dan pasukan TBBR yang telah ditangkap dalam peristiwa tersebut.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga harus segera turun kelapangan untuk melakukan investigasi terkait pelanggaran HAM yang telah terjadi di Desa Bangkal. Kemudian, mereka meminta audit terbuka terkait regulasi dan alokasi pendanaan Polri sehubungan dengan aktivitas proyek penanganan industri sawit.
PT HMBP juga wajib memenuhi hak masyarakat sekitar berhubungan dengan penguasaan 20 persen lahan dari HGU dan berikan lokasi seluas 1.175 hektar diluar izin HGU PT HMBP kepada masyarakat sekitar sesuai dengan hasil pemeriksaan BPN dan Komnas HAM. YLBHI menuntut agar ada penghentian seluruh aktivitas perusahaan selama masa audit terhadap perusahaan dilakukan.
Terakhir, YLBHI meminta Presiden RI untuk membuka data HGU dan melakukan langkah-langkah konkret menyelesaikan berbagai konflik agraria warga khususnya konflik berlarut warga dengan PT HMPB. ist/dre











