Hukrim

RUSUH PT HMBP-Pasukan Pengamanan Ditarik dari Seruyan

37
×

RUSUH PT HMBP-Pasukan Pengamanan Ditarik dari Seruyan

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Penarikan pasukan pengamanan di lokasi PT HMBP, Desa Bangkal, Seruyan dilakukan Polda Kalimantan Tengah menyusul berangsur kondusifnya situasi Kamtibmas. Sebagian pasukan masih diberdayakan di Desa Bangkal guna tetap menjaga situasi Kamtibmas.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, saat ini personel pengamanan yang berada di Desa Bangkal berkisar 200 orang.

“Kemarin awalnya ada sekitar 400-an personel, sudah kita tarik sebagian seiring kondusifnya situasi dan persiapan kegiatan lainnya seperti rangkaian Pemilu 2024,” katanya, Selasa (17/10).

Ia menyebutkan, hingga saat ini tim gabungan masih bekerja menyelidiki kasus yang terjadi di Desa Bangkal, Seruyan. Baik pemeriksaan lanjutan terhadap personel pengamanan dan pengecekan balistik yang ada di lokasi.

Penyelidikan menggunakan metode scientific investigation yang membutuhkan waktu guna analisa terhadap barang bukti dan peristiwa yang terjadi.

“Untuk itu kami meminta agar bersabar. Kita sudah komitmen dari awal memberikan informasi secara transparan kepada publik atas hasil penyelidikan nantinya,” sebutnya.

Erlan menjelaskan, apabila nantinya ditemukan bukti ada oknum personel yang melakukan penembakan, maka secara tegas akan segera ditindak.

“Hasil autopsi maupun balistik akan disampaikan Bid Dokkes dan Puslabfor langsung,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, rangkaian pengamanan yang dilakukan Polda Kalteng di Desa Bangkal merupakan upaya bantuan permintaan dari perusahaan. Personel bertugas melindungi masyarakat dari aksi penjarahan, pembakaran hingga pengrusakan yang dilakukan sejumlah kelompok massa aksi.

Dalam pengamanan, personel turut mendapat penyerangan menggunakan berbagai jenis senjata tajam dan upaya penabrakan menggunakan mobil.

Oknum massa memiliki kelompok berbeda untuk melakukan perusakan, penjarahan hingga pembakaran terhadap rumah mandor, rumah masyarakat, koperasi dan fasilitas umum. Penjarahan dilakukan terhadap harta benda milik masyarakat dan karyawan.

“Kita bahkan menemui satu keluarga di tengah hutan sedang ketakutan dan bersembunyi, akibat pembakaran dan penjarahan yang terjadi,” ungkapnya.

Erlan menambahkan, Polda Kalteng akan turut menindak tegas oknum massa yang terbukti melakukan pembakaran, perusakan dan penjarahan.

“Kita datang bukan sebagai pelindung perusahaan, tapi mengamankan karena perusahaan meminta pengamanan, termasuk mengamankan masyarakat yang terdampak atas aksi,” pungkasnya. fwa 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *