Hukrim

Polresta Palangka Raya Amankan Pemabuk

20
×

Polresta Palangka Raya Amankan Pemabuk

Sebarkan artikel ini
PEMABUK – Personel Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria yang diduga mabuk sehingga meresahkan warga Jalan Lele Kota Palangka Raya. (ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satsamapta Polresta Palangka Raya menerima laporan adanya seorang pria yang diduga mabuk sehingga meresahkan warga sekitar. Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan yang mengganggu kondusivitas, Satmapta Polresta Palangka Raya langsung menanggapi dengan datang ke Jalan Lele Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya dan menemukan adanya ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya seorang pria yang mabuk di Jalan Lele. “Untuk memberikan rasa aman kepada para warga yang berada di sekitar, kami bersama piket fungsi lantas membawa pria paruh baya tersebut ke Mapolresta Palangka Raya,” ujarnya, Rabu (18/10) pagi.

Kasatsamapta mengimbau kepada para warga yang bermukim di Kota Cantik Palangka Raya untuk tetap berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas. “Minimal berikan laporan jika memang menemukan akan adanya gangguan keamanan,” tutupnya. ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *