-
Nasional

Perhutanan Sosial di Kalteng Masih Rendah

43
×

Perhutanan Sosial di Kalteng Masih Rendah

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA-Komite II DPD RI menggelar rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa (14/11) di Jakarta. TABENGAN/IST
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Komite II DPD RI menggelar rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sejumlah catatan disampaikan dalam perannya mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (UU PL2B) pada Komite II DPD RI, Selasa (14/11) di Jakarta.

Rapat yang dihadiri pula oleh Institut Pertanian Bogor hingga Lembaga Bantuan Hukum membahas berbagai hal. Ada sisi kehutanan, disebut terbuka ruang untuk agenda pertanian pangan berkelanjutan lewat berbagai program termasuk perhutanan sosial. Namun pada sisi lain, lahan pertanian yang subur juga makin banyak dikonversi jadi lahan industri lain.

Meluasnya konversi lahan karena banyak tantangan dalam sektor pertanian, termasuk sulitnya mendapatkan pupuk hingga kredit usaha rakyat. Belum lagi tantangan eksternal yang menyulitkan petani, misal fluktuasi harga komoditas hingga el nino dengan gejala kekeringan yang mengancam.

Anggota Komite II DPD RI Agustin Teras Narang menjelaskan, pada rapat besama dengan KLHK terungkap berbagai hal, termasuk masalah perhutanan sosial. Perhutanan sosial juga belum optimal, dimana dari target sekitar 12,7 juta hektare lebih, baru terealisi 6,3 juta hektare. Capaian yang tidak optimal juga terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng), dari target distribusi sekitar 1,5 juta hektar baru terealisasi sekitar 400 ribu hektar.

“Artinya ada langkah yang masih harus digarap agar kuota yang mestinya bisa dinikmati oleh masyarakat tani kita, khususnya masyarakat adat, dapat segera terealisasi. Ini adalah situasi yang problematik, sementara isu ketahanan dan kedaulatan pangan merupakan isu strategis kita hari ini. Secara global ancaman krisis pangan di tengah perubahan iklim juga semakin terbuka. Ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi penting dengan berbagai riset pengembangan dan pendanaan tata kelolanya,” jelas Senator Kalteng ini terkait hasil rapat.

“Saya harap pemerintah pusat dan pemerintah daerah kembali merujuk pada UU PL2B dalam menyokong agenda ketahanan pangan. Pembangunan program satu peta kebijakan, one map policy, mestinya bisa dibangun secara serius. Perencanaan lumbung pangan yang ada akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dan dapat dipertanggungjawabkan hasil evaluasinya,” tambah Teras Narang.

Isu strategis lain yang perlu diperhatikan pemerintah, evaluasi total tata kelola pertanian nasional dari hulu ke hilir. Mulai dari soal ketersediaan pupuk, perlindungan harga komoditas dan kesejahteraan petani, hingga soal regenerasi petani milenial. Selain itu masalah keadilan,kepastian,dan kemanfaatan,untuk mencapai kesejahteraan rakyat perlu lebih mendapat perhatian yang lebih lagi.

Apapun namanya, pesan Bapak Pembangunan Kalteng ini, tema terkait agenda ketahanan pangan, akan bergantung pada pemberian atensi lebih dan serius pada kesejahteraan petani dan masyarakatnya. Pada implementasi kebijakannya yang berdampak positif, bukan semata pada nama proyek atau luas lahannya. Inilah pekerjaan besar negara kita,yang ber-ideologi konstusi dan Pancasila.ded

-
-
-