Hukrim

Polresta Palangka Raya Amankan 2 Pencuri Rokok

35
×

Polresta Palangka Raya Amankan 2 Pencuri Rokok

Sebarkan artikel ini
TERTUNDUK - Dua terduga pelaku pencurian rokok di sebuah warung saat dikonfrontir dengan pemilik warung di Mapolres Palangka Raya. TABENGAN/TRIBRATA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID  – Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan yang mengganggu kondusivitas, personel Polresta Palangka Raya akan langsung menanggapi. Seperti saat pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan NIP (25) dan SSH (25) yang sebelumnya tertangkap pemilik warung Warjos saat mengambil 1 kaleng berisi rokok.

Setibanya dilokasi yang berada di Jalan B Koetin Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menemukan fakta adanya ancaman gangguan kamtibmas tersebut. Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya 2 warga diduga terlibat kasus pencurian.

“Untuk memberikan rasa aman kepada para warga yang berada di sekitar, kami bersama piket fungsi lantas mengamankan 2 warga dari TKP menuju Mapolresta Palangka Raya,” ujarnya, Sabtu (16/12) pagi.

“Dengan fakta ini, kami mengimbau kepada para warga yang bermukim di Kota Cantik Palangka Raya untuk tetap berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas minimal berikan laporan jika memang menemukan akan adanya gangguan keamanan,” tutupnya.ist

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *