Hukrim

Buntut Pemortalan Jalan, 4 Koperasi Mitra PT ATA Bersuara

37
×

Buntut Pemortalan Jalan, 4 Koperasi Mitra PT ATA Bersuara

Sebarkan artikel ini
DIRUGIKAN- Perwakilan 4 koperasi mitra PT ATA saat menggelar konferensi pers di Palangka Raya, Rabu (20/12). TABENGAN/JEVI FEBRIADI

*Ratusan Koperasi Anggota Dirugikan 

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Empat koperasi yang bermitra dengan PT Archipelago Timur Abadi (ATA) secara terang-terangan menyatakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan Bupati Gunung Mas Jaya S Monong. Kebijakan tersebut berupa penutupan akses jalan utama yang sedang digunakan terhitung sejak 3 November 2023 lalu.

Empat koperasi yang memberikan pernyataan tersebut yaitu Koperasi Mihing Manasa di Desa Dahian Tambuk, Koperasi Bunut Jaya di Desa Hurung Bunut, Koperasi Palangka Mas Sejahtera di Desa Teluk Nyatu, dan Koperasi Tampuhak Kapakat Itah di Desa Petak Bahandang.

Mereka meminta secara hormat agar Pemkab Gunung Mas membuka akses jalan utama yang terputus, sehingga kegiatan kemitraan keempat koperasi dengan PT ATA dapat dijalankan seperti biasanya. Pernyataan tersebut disampaikan melalui sebuah konferensi pers di salah satu rumah makan di Jalan Beruk Angis, Palangka Raya, Rabu (20/12).

Penutupan jalan yang dilakukan oleh Pemkab Gunung Mas lantas mendapat penolakan bukan hanya dari koperasi-koperasi yang terdampak, tetapi juga dari masyarakat desa setempat. Mereka merasa sangat dirugikan terhadap kebijakan tersebut akibat berbagai macam dampak perekonomian yang terjadi.

Keputusan Pemkab Gunung Mas untuk menutup akses jalan perusahaan milik PT ATA selama sebulan terakhir telah membuat perekonomian masyarakat desa setempat terdampak parah.

Empat desa termasuk Desa Dahian Tambuk, Hurung Bunut, Teluk Nyatu, dan Petak Bahandang yang diwakili oleh koperasi dari masing-masing desa, merasa sangat dirugikan terhadap pemortalan jalan perusahaan yang dilakukan oleh Pemkab Gunung Mas.

Ketua KSU Mihing Manasa Agus Susanto mengungkapkan, kebijakan tersebut sangat merugikan pihaknya. Aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh keempat koperasi telah sangat terdampak sejak kebijakan tersebut diterapkan.

“Angkutan CPO kami tidak bisa keluar masuk dan buah TBS kami dari lahan-lahan tidak bisa dipanen dan diproduksi di pabrik karena seluruh akses jalan ditutup. Makanya sejak sebulan yang lalu kerugian yang dialami koperasi cukup besar,” kata Agus.

Kerugian yang dialami oleh pihaknya ada ratusan hektare (ha) kebun sawit. Terdapat 700-800 ha lahan yang terdampak karena kebijakan blokade jalan tersebut. Saat ini yang masih beroperasi hanya KSU Mihing Manasa, itu pun 60 ha tidak bisa dipanen.

Koperasi tersebut berdiri telah mengantongi izin Hutan Kemasyarakatan (HKM). Kemitraan itu berdiri berdasarkan lahan yang disediakan oleh masyarakat sendiri dengan bekerja sama dengan PT ATA.

“Lahan yang diperuntukkan bagi anggota kami ini, jika ditotalkan dari keempat koperasi yang ada, kurang lebih ada 1.300 kartu keluarga (KK),” ucapnya.

Kalau kebijakan penutupan akses jalan tersebut tetap dilakukan oleh pemerintah, maka dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat desa setempat. Meski kebun-kebun yang ada dimiliki oleh anggota koperasi, namun sebagian besar di antaranya adalah masyarakat setempat yang mencari nafkah dari kebun PT ATA.

“Kalau dihitung ada 1.300 KK lalu dikalikan anak-anak, istri, dan para keluarga yang ada di KK, maka yang terdampak dari adanya kebijakan itu adalah masyarakat juga,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Bunut Jaya, Sapta meminta Pemkab Gunung Mas agar mempertimbangkan segala sesuatu dan dampak dari kebijakan tersebut, karena bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Masyarakat desa setempat berharap bahwa Bupati Gunung Mas dapat bertindak bijak dan mengambil keputusan yang baik bagi semua pihak.

Sapta menjelaskan, pihaknya yang merupakan pengurus koperasi itu sebagiannya anggota plasma yang sudah didata. Anggota plasma itu juga otomatis merupakan anggota koperasi. Pihaknya mengkhawatirkan jika persoalan itu tidak bisa diselesaikan dengan baik, maka akan menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

“Kami berharap Pak Bupati Gunung Mas bijak menyikapi hal ini,” tambahnya.

Tanggal 21 Desember alias hari ini, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Bupati Gumas Jaya S Monong berencana untuk mengunjungi kebun PT ATA. Namun, pihaknya tidak mengetahui dengan pasti tujuan dari kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Gumas tersebut.

“Kami berharap Bupati Gumas, datang ke sana, ada sesuatu yang bisa menjadi keputusan yang baik, itu menjadi harapan kami. Kemitraan ini sudah lama berjalan, kami selaku pengurus koperasi dan PT ATA punya hubungan yang baik,” tuturnya.

Sapta dari keempat pengurus koperasi menyatakan, mereka memiliki tujuan dan keinginan yang sama untuk mencapai solusi terbaik dalam persoalan ini. Pihaknya menegaskan bahwa PT ATA sudah melakukan realisasi kemitraan kebun dengan masyarakat setempat. Namun, masalah saat ini terletak pada penutupan akses jalan utama yang sangat mengganggu aktivitas kemitraan tersebut.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dapat melihat segala aspek dan dampak dari kebijakan yang diambil, sehingga tidak menimbulkan konflik dan kerugian pada masyarakat desa setempat. Permasalahan ini membutuhkan tindakan bijak dan solusi terbaik agar semua pihak,” pungkasnya. jef

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *