Spirit Kalteng

DBD Se-Kalteng Januari-Desember 3,150 Kasus

29
×

DBD Se-Kalteng Januari-Desember 3,150 Kasus

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI DBD/FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-  Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau masyarakat agar penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dilakukan penanganan dengan cepat

Untuk kasus DBD di Kalteng mencapai 3,150 kasus selama periode Januari-Desember 2023. Warga diimbau untuk menerapkan dan menjaga kebersihan lingkungan.

Dari periode Januari-Desember Kabupaten Kotawaringin Barat ada 321 kasus, Kotawaringin Timur 623 kasus, Kapuas 183 kasus, Barito Selatan 22 kasus, Barito Utara 133 kasus, Sukamara 91 kasus, Lamandau 37 kasus, Seruyan 538 kasus, Katingan 202 kasus, Pulang Pisau 31 kasus,” sebutnya.

Kemudian Gunung Mas 244 kasus, Barito Timur 15 kasus, Murung Raya 180 kasus, dan Kota Palangka Raya 365 kasus.

Kemudian kesadaran masyarakat yang juga faktor kunci dalam mencegah penularan DBD dengan menjaga lingkungan tetap bersih.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Kalteng Riza Syahputra mengatakan, untuk penanganan DBD jangan sampai terlambat dalam mendapatkan pertolongan medis. Karena bila terlambat bisa menyebabkan korban jiwa.

Ia mengungkapkan penyebab DBD adalah virus Dengue yang ditularkan lewat gigitan nyamuk betina Aedes aegypti yang terinfeksi. Nyamuk yang dalam tubuhnya mengandung virus dengue tersebut jika menggigit manusia, maka akan menularkan virus tersebut ke manusia. Jika daya tahan tubuh orang yang digigit tidak kuat maka akan sakit/demam berdarah.

“Demam berdarah merupakan penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti yang menggigit manusia pada pagi hingga sore hari. Telur nyamuk Aedes agypti mampu bertahan selama 6-8 bulan dalam kondisi lingkungan yang kering, dan akan menjadi nyamuk jika lingkungan mendukung perkembangbiakannya. Pelaksanaan pengabutan panas (fogging) hanya untuk membunuh nyamuk dewasa, tidak berefek bagi telur dan jentik nyamuknya,” ujarnya.

Maka dari itu kesadaran masyarakat sangat penting dalam mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan menerapkan 3 M (Menguras, Mengubur, Mendaur). “Cara yang paling efektif untuk pengendalian DBD adalah dengan mencegahnya perkembangan biakan nyamuk  melalui pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3 M plus,” katanya.

Menguras tempat-tempat penampungan air yang menjadi tempat berkembang biar nyamuk, mengubur barang-barang bekas yang bisa menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, mengubur tempat penampungan air minum dan menaburkan bubuk abate. Kemudian mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia.

Ia mengungkapkan hal tersebut adalah cara yang paling murah dan aman bagi masyarakat dan bisa dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. ldw

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *