Hukrim

Kesal, Terduga Selingkuhan Kakak Ditebas dengan Parang

21
×

Kesal, Terduga Selingkuhan Kakak Ditebas dengan Parang

Sebarkan artikel ini
PASRAH - RIK (22) selaku terduga pelaku pembacokan terhadap kakak iparnya terpaksa mendapat tembakan dari aparat kepolisian karena melakukan perlawanan saat penangkapan. TABENGAN/YULIANSYAH

KUALA KAPUAS- Diduga lantaran kesal karena kakaknya sering dipukul Reno Mardiono (38) Jalan Jaga Nyaring RT. 04 Desa Timpah Kecamatan Timpah,  membuat Rikiansyah alias Riki (22) warga Desa Bukit Batu RT.02 Kecamatan Mantangai  serta Iman Suyo Budi (28) warga Desa Kayu Bulan RT. 4 Kecamatan dan Ifan nekat menganiaya Reno.

Akibatnya Riki dan Iman harus berurusan dengan aparat kepolisian, sementara salah Ifan masih dalam penyelidikan.

Peristiwa penganiayaan terjadi  pada Kamis 7 Desember 2023 sekitar pukul 02.00 WIB, di pinggir Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Buntok Desa Timpah RT. 01 Kecamatan  Timpah Kapuas.

Seorang warga setempat melaporkan adanya seseorang yang terkapar berlumuran darah di depan ruko samping rumahnya. Mendapatkan laporan tersebut petugas Polsek Timpah langsung mendatangi TKP dan selanjutnya melarikan korban ke Puskesmas untuk diberikan pertolongan medis .

Berdasarkan keterangan korban, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku. Iman Seyo Budi menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya, sementara Riki, karena melakukan perlawanan saat akan diamankan petugas terpaksa harus melumpuhkannya dengan timah panas sesuai tindakan tegas dan terukur saat berada di Jalan Hanjaliwan RT.01 Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu Kodya Palangka Raya pada Rabu (3/1).

Kasatreskrim polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto menerangkan, untuk motif berdasarkan pengakuan Riki, bahwa dirinya sakit hati terhadap perlakuan korban karena kerap memukuli kakaknya, sehingga dengan mengajak rekannya melakukan penganiayaan terhadap Reno dengan menebasnya dengan parang.

“Untuk pelaku sebenarnya ada 3 orang, Riki dan Iman sudah dapat kita amankan di Mapolres Kapuas sementara untuk saudara Ifan masih dalam proses penyelidikan,” katanya.c-yul

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *