-
DPRD PALANGKA RAYA

Legislatif Apresiasi KPU Libatkan Penyandang Disabilitas 

25
×

Legislatif Apresiasi KPU Libatkan Penyandang Disabilitas 

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Palangka Raya H M Khemal Nasery
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID  – Anggota DPRD Kota Palangka Raya H M Khemal Nasery memberikan penghargaan yang tinggi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya atas partisipasinya dalam melibatkan penyandang disabilitas dalam tahap penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum, Minggu (14/1).

Khemal mengatakan, langkah yang diambil oleh KPU sejalan dengan nilai Sila ke-5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Ini mencakup memberikan peluang bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memberikan hak perlindungan yang sama bagi semua individu,” kata Khemal, Senin (15/1).

Ia menyampaikan bahwa dengan melibatkan penyandang disabilitas, tindakan tersebut akan memberikan penghargaan dan merasa diakui. Hal ini terwujud melalui pemberian peluang pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka.

“Karena saya punya dua jempol, maka saya berikan dua jempol. Seandainya saya memiliki 10 jempol, tentu saya akan berikan kepada KPU yang telah mempekerjakan Penyandang Disabilitas dalam proses pelipatan surat suara,” lanjut Khemal.

Lebih lanjut menjelaskan, tindakan yang diambil oleh KPU dianggap sebagai sebuah gebrakan positif yang seharusnya dijadikan contoh oleh kabupaten dan kota lain.

Dalam konteks ini, menjadi role model berarti menjadi teladan yang memberikan contoh sikap dan perilaku positif yang dapat diikuti oleh orang lain.

Khemal, yang membidangi perekonomian dan pembangunan di DPRD Kota menjelaskan bahwa melibatkan penyandang disabilitas dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara menjelang Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dapat dianggap sebagai implementasi nyata pemberian peluang dan kesempatan.

Meskipun menghadapi keterbatasan fisik dan gerak, partisipasi mereka dalam tahap ini merupakan langkah positif menuju inklusivitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

“Saya tentu saja sangat setuju atas tindakan yang dilakukan oleh KPU. Karena telah membuat gebrakan sangat baik dalam memberikan kesempatan dan ruang kepada saudara kita yang memiliki keterbatasan dalam rangka melipat surat suara untuk pemilu 2024 ini,” pungkasnya.rba

 

-
-
-