Hukrim

BNNP Kalteng Bekuk Sindikat Narkoba Kalbar

29
×

BNNP Kalteng Bekuk Sindikat Narkoba Kalbar

Sebarkan artikel ini
BNNP Kalteng menggelar rilis terkait penangkapan sindikat narkoba asal Kalbar beserta barang bukti 409 gram narkotika jenis sabu. TABENGAN/FERY

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil membongkar jaringan sindikat narkoba lintas provinsi asal Kalimantan Barat dengan barang bukti 409 gram narkotika jenis sabu pada Jumat (16/2) lalu. Dari penangkapan yang berada di dua provinsi berbeda, petugas BNNP Kalteng meringkus empat tersangka yang masing-masing berperan sebagai bandar, kurir dan penerima.

“Keempat ini satu rangkaian, dimana JD selaku bandar memerintahkan MI dan AN selaku kurir dan JR alias DD penerima barang,” kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono didampingi Kabid Berantas Kombes Pol Agustiyanto, Senin (26/2).

Pengungkapan berawal ketika tim BNNP Kalteng membuntuti dua pria berinisial MI dan AN yang dicurigai membawa narkoba di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Seruyan. Dua tersangka yang mengendarai sepeda motor jenis trail tersebut kemudian dibekuk di Jalan Bumi Raya I, Kelurahan Baamang Barat, Baamang, Kotawaringin Timur.

Bersama kedua tersangka, petugas turut menangkap pria berinisial JR alias DD selaku penerima narkoba jenis sabu. Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 409 gram yang dikemas menjadi empat bungkus.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui jika MI dan AN diperintah oleh JD alias DY yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat. Pengembangan kemudian segera dilakukan bekerjasama dengan BNNP Kalimantan Barat. Hasilnya JD alias DY berhasil dibekuk di Hotel Maestro, Pontianak, Kalimantan Barat.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Pengembangan masih kita lakukan terhadap pengungkapan ini,” tegasnya. fwa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *