PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menghancurkan atau merobohkan gedung bersejarah masyarakat Kalteng, yang akrab dengan nama gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng, ditolak sejumlah pihak.
Salah satunya unsur yang pernah terlibat sebagai jajaran penting di lingkup KONI yaitu Christian Sancho, mantan Ketua KONI Kalteng. Sancho menegaskan penolakan dari pihaknya berdasarkan penilaian bahwa Gedung KONI Kalteng itu sendiri sudah sangat lama berdiri.
“Memang sudah lama berdiri, sejak didirikannya Provinsi Kalteng ketika masa zaman Tjilik Riwut menjadi Gubernur Kalteng dan merupakan ikon saya anggap. Maka wajar saja ada penolakan terkait rencana perobohan ini,” ujarnya ketika dihubungi Tabengan, Selasa (27/2).
Ditambahkannya, terkait dengan rencana pembukaan ruang terbuka hijau seharusnya tidak perlu sampai merobohkan gedung yang masih fungsional dan memiliki nilai sejarah.
Padahal, Kalteng memiliki luasan dan lahan yang begitu besar serta banyak, sehingga yang dipertanyakan, kenapa Gedung KONI yang mesti dirobohkan? Intinya kalau bicara soal pembukaan ruang terbuka hijau, Sancho merasa banyak lahan yang bisa dikelola di Palangka Raya. Misalnya saja di Jalan Yos Sudarso, Suprapto atau lainnya. Dia menilai, ruang terbuka hijau juga bukan hal yang mendesak dan tidak bersifat krusial.
“Jangan malah memusnahkan Gedung KONI Kalteng yang memang memiliki nilai sejarah penting. Padahal pihak KONI juga masih difungsikan serta ada beberapa instansi seperti DPD yang juga menggunakannya sebagai kantor itu. Masa para pejabat di Kalteng tidak memahami arti sejarah dari Gedung KONI yang juga memaknai berdirinya Kalteng?” timpalnya.
Sancho juga menegaskan, dirinya ngotot menolak rencana perobohan gedung itu dikarenakan memiliki alasan yang kuat. Dia memiliki data secara ilmiah untuk bicara soal penolakan, sehingga mampu dipahami secara bersama-sama. Seharusnya, ucap dia, jangan sampai membuat keputusan atau melaksanakan rapat terkait, diduga secara diam-diam.
“Ini biar masyarakat Kalteng tidak salah tanggap atau indikasi potensi bisa membuat gejolak, harusnya diinformasikan secara meluas. Rencana ini harus dipikirkan kembali ya. Apalagi dari surat yang disampaikan gubernur itu berbunyi pemusnahan. Ini kan ada aturannya,” tuturnya.
Maka untuk itu, Sancho mengharapkan agar Pemprov Kalteng bisa mempertimbangkan rencana memusnahkan Gedung KONI Kalteng, karena banyak makna serta arti sejarah yang terkandung sejak gedung tersebut berdiri pada masa silam. drn











