PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mengatakan, rencana penataan kawasan sekitar Bundaran Besar Kota Palangka Raya dan pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemprov Kalteng adalah ide yang baik dan harus diapresiasi.
“Namun rencana tersebut perlu mempertimbangkan desain penataan terkait Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang rencananya akan dibongkar,” kata Teras kepada Tabengan, Rabu (28/2).
Teras berharap, gedung KONI tidak dibongkar, melainkan dapat diintegrasikan ke dalam desain RTH yang direncanakan. Sebab, gedung tersebut bukanlah bangunan biasa, melainkan bangunan bersejarah.
“Dulunya bangunan ini adalah gedung DPRD yang pertama, sebelum menjadi gedung bagi para pegiat olahraga di KONI, yang mendesain kemajuan dan semangat pembangunan sumber daya manusia melalui olahraga. Bangunan ini juga merupakan wadah untuk mengenang dan menghormati nilai sejarah masa lalu, yang membentuk masa kini,” ucapnya.
Teras meminta Gubernur Kalteng mempertimbangkan bagian pembongkaran gedung KONI dan tidak merusak keutuhan aslinya. Keberadaannya bisa menjadi cagar budaya yang penting bagi masa depan, dan bahkan dijadikan sebagai gedung edukasi kesejarahan masa lalu di RTH yang direncanakan.
“Fungsi RTH dapat lebih optimal sebagai pusat edukasi yang ramah lingkungan, dengan keberadaan gedung yang memiliki nilai sejarah di Bumi Tambun Bungai ini,” tegas Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini.
Ia berharap wakil rakyat di daerah maupun Pemerintah Provinsi Kalteng dapat mempertimbangkan pendapatnya. Ia juga mengajak publik untuk menghargai sejarah dan memanfaatkannya untuk membentuk masa depan daerah yang lebih maju.
“Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau tidak sekarang, kapan lagi,” pungkasnya. jef











