PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya. Pembangunan RTH itu direncanakan akan menghancurkan salah satu gedung bersejarah di Bumi Tambun Bungai, yakni gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng, yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya.
Kepada wartawan, Rabu (28/2), Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, saat ini kantor KONI Kalteng menempati eks kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).
Ia menjelaskan, pemindahan itu merupakan keinginan yang sangat baik dari semua pihak, juga ada masukan dari masyarakat.
“Ketika bundaran ini sudah dibangun, terus ada juga orang menginginkan adanya RTH tempat bermain, sehingga dari pandangannya gedung KONI mungkin perlu dijadikan penataan untuk dijadikan RTH, tentu terkendala gedungnya,” jelasnya.
Edy mengungkapkan, penghancuran gedung tersebut tentu melalui proses yang panjang.
“Mekanisme penghapusan aset sedang dilakukan, persetujuan DPR, penetapan dari Gubernur dan juga pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) itu penting, ya kita tunggu lah,” ujarnya.
Wagub menambahkan, terkait hal penghancuran gedung KONI, pihaknya juga akan mendengarkan saran dan masukan dari semua pihak. ldw











