*Lamandau Apresiasi Arahan
PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Rody Iskandar membantah adanya pemberitaan “7 Daerah Ditegur KPK”, yang salah satunya adalah Kabupaten Kobar.
Menurut Rody, dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi Sektor Pelayanan Publik dan Pengadaan Barang atau Jasa, di aula Jayang Tingang, Selasa (23/4), tidak ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegur perihal capaian SPI (Survei Penilaian Integritas) yang dilaksanakan oleh KPK RI.
Ditegaskan Rody, SPI merupakan survei yang dilakukan dengan tujuan membantu institusi untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan.
Untuk SPI Nasional di tahun 2022 71,9 dan SPI Nasional tahun 2023 70,9. Dan untuk SPI pemerintah daerah tahun 2022 KPK menetapkan 69,2 untuk pemerintah daerah kabupaten dan tahun 2023 69,7.
“Untuk Kobar sendiri, SPI tahun 2023 72,95, tahun 2022 74,86 dan tahun 2021 SPI Kobar 73,61, jadi tidak benar jika Kobar mendapatkan teguran dari KPK. Contohnya saja, Kabupaten Lamandau itu nilai SPI-nya yakni 77,46 dan SPI Lamandau itu tertinggi se-Kalteng, bahkan diapresiasi oleh KPK, kok diberitanya malah ditegur?” kata Sekda Kobar kepada Tabengan, Rabu (24/4).
Jadi, lanjut Sekda Kobar, jangan disalahartikan capaian SPI dari KPK itu, karena semakin tinggi angka indeks berarti menunjukan tingkat integritas yang lebih baik.
“Dalam rapat koordinasi itu juga, KPK Republik Indonesia memberikan apresiasi atas capaian MCP (Monitoring Center For Preventif) di Kalimantan Tengah, di mana rata-rata capaian MCP menunjukkan nilai yang baik yakni sebesar 80. Itu menunjukkan pemerintah daerah telah melaksanakan langkah dalam pencegahan korupsi, termasuk Kobar MCP di tahun 2023 mencapai 89, bahkan capaian itu Kobar meraih penghargaan dari Provinsi Kalteng sebagai Kabupaten Terbaik Pertama Melaksanakan Pembangunan Daerah,” ujar Rody.
Menurutnya, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring atas capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Lamandau Apresiasi KPK
Sementara itu, Pemkab Lamandau menjadi salah satu daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mengalami penurunan nilai indeks Survei Penilaian Integritas (SPI). Akibat penurunan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan teguran.
Diketahui, pemerintah daerah yang mengalami penurunan nilai indeks SPI antara lain Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) (-10,21), Pemerintah Kabupaten Seruyan (-9,33), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (-5,97), Pemerintah Kabupaten Murung Raya (-3,92), Pemerintah Kabupaten Lamandau (-3,82), Pemerintah Kabupaten Barito Timur (-3,04), dan Kotawaringin Barat (-0,66).
Dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani menyampaikan apresiasi dan berterima kasih atas arahan dan petunjuk dari Direktur Wilayah III Korsubgah KPK.
“Perlu kami sampaikan berdasarkan data KPK, Lamandau mempunyai nilai SPI tertinggi se-Kalteng selama 3 tahun berturut dari tahun 2021, 2022 dan 2023 dengan nilai 81,28, 79,25 dan 77,46,” kata Lilis.
Ada terjadi penurunan secara persentase, hal ini terkait persepsi masyarakat, ahli, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga stakeholder terkait.
“Karenanya, hal ini tentu menjadi perhatian ke depan serta konsentrasi kami bersama jajaran agar persepsi korupsi di masyarakat positif melalui peningkatan pelayanan publik yang ada dan berkaitan langsung,” jelasnya.
Untuk langkah-langkah tersebut, sambung dia, Pemkab Lamandau telah membangun mall pelayanan publik, meningkatkan pengamanan aset dan lain-lain.
“Tentu sebagaimana amanah peraturan perundangan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan tata kelola di 8 area intervensi, kami optimis hal tersebut dapat tercapai,” pungkasnya. c-uli/c-kar











