Hukrim  

Pelaku Penipuan Umroh Pulau Hanaut Resmi Tersangka

Pelaku Penipuan Umroh Pulau Hanaut Resmi Tersangka
LAPOR-Para korban ketika melapor ke Polres Kotim, beberapa waktu lalu. FOTO ISTIMEWA

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Kasus penipuan perjalanan Umroh yang menjerat puluhan warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya menemui titik terang. Yasir, warga Kalimantan Selatan yang diduga menjadi otak penipuan dengan kerugian hampir Rp1 miliar, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kotim.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, membenarkan penahanan tersebut. “Sudah kita tahan malam itu juga setelah ada laporan resmi dari korban,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/8).

Menurut Iyudi, jumlah korban yang terkonfirmasi sebanyak 26 orang, namun hanya satu yang melaporkan kasus ini ke polisi. “Pelaporannya memang satu orang, tapi jumlah korban ada 26 orang. Status terlapor sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya, para korban mendatangi Polres Kotim untuk menuntut pertanggungjawaban. Terlapor Yasir bahkan sempat hadir bersama para korban usai dilakukan mediasi di Polsek Pulau Hanaut, lalu dibawa aparat ke Mapolres.

Hasil penyelidikan sementara, uang setoran para korban tidak pernah diserahkan ke pihak penyelenggara resmi perjalanan Umroh, PT Maalin. Dana tersebut diduga digunakan Yasir untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar cicilan rumah dan kebutuhan keluarga. Informasi lain menyebutkan, Yasir diketahui memiliki tiga istri, dua di antaranya sudah bercerai, sementara satu lainnya berstatus istri siri.

Lebih menyedihkan, salah satu korban penipuan ternyata masih memiliki hubungan kerabat dengan Yasir. Kondisi ini semakin menambah luka bagi para korban yang harus mengubur impian berangkat ke Tanah Suci akibat ulah tersangka. ist