Hukrim

INVESTIGASI PENYELEWENGAN DANA BOS-Ombudsman Sebut Informasi APBN Bukan Rahasia

37
×

INVESTIGASI PENYELEWENGAN DANA BOS-Ombudsman Sebut Informasi APBN Bukan Rahasia

Sebarkan artikel ini
Kepala Ombudsman Kalimantan Tengah (Kalteng) R Biroum Bernardianto

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pejabat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya beberapa waktu lalu menolak bertemu dengan wartawan terkait investigasi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tengah ramai diperbincangkan. Menurut mereka, informasi publik itu bersifat rahasia.

Petugas KPPN Palangka Raya mengklaim, pertemuan dengan wartawan harus melalui rekomendasi dari Kepala Kanwil DJPb dan bersifat rahasia, karena bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Kalimantan Tengah (Kalteng) R Biroum Bernardianto berpendapat, tidak semua informasi yang bersifat APBN perlu dirahasiakan.

“Kalau informasi tersebut merupakan informasi publik, maka perlu dibeberkan ke publik demi kebaikan bersama. Sebagai penyelenggara publik, KPPN Palangka Raya harus membuka informasi kepada publik ketika permohonan informasi tersebut resmi dan memang perlu dibeberkan,” kata Biroum, Selasa, (11/6).

Lebih lanjut, Biroum menyatakan informasi yang dikecualikan perlu diuji di Komisi Informasi (KI) untuk menentukan apakah informasi tersebut memang perlu dirahasiakan atau tidak.

“Namun, APBN secara umum bukan termasuk dalam informasi yang perlu dirahasiakan,” ujarnya. jef

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *