Hukrim

Polres Kapuas Rilis Kasus Kejahatan Menonjol

17
×

Polres Kapuas Rilis Kasus Kejahatan Menonjol

Sebarkan artikel ini
PENGUNGKAPAN - Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana saat merilis kasus menonjol yang terjadi dalam waktu 2 bulan terakhir di wilayah hukumnya, Kamis (4/7). TABENGAN/YULIANSYAH

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Bertempat di Aula Tinggang Menteng Panunjung Tarung, Kamis (4/7), Polres Kapuas menggelar press rilis 6 kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua bulan, terungkap kasus judi online, penganiayaan, asusila, pencurian kendaraan, dan pembunuhan.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana didampingi Wakapolres Kompol serta Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani dan Kapolsek Selat, membeberkan penangkapan sekaligus pengungkapan kasus-kasus tersebut berikut para pelakunya.

Diterangkan Kapolres, selama kurun 2 bulan ini pihaknya telah mengamankan masing-masing satu orang pelaku judi online jenis togel dengan pelaku S, penganiayaan dengan pelaku M dan AT. Serta kasus asusila terhadap anak dibawah umur dengan pelaku AS.

Kemudian, pencurian sebanyak 11 unit sepeda dengan pelaku WS. Terakhir adalah kasus pembunuhan yang hanya dalam 2 hari pelakunya dapat diamankan saat dalam pelarian ke daerah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat khususnya orangtua agar selalu dapat melakukan pengawasan kepada anak-anak gadisnya, agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.

“Serta untuk selalu mengantisipasi agar tidak memancing kepada seseorang untuk melakukan aksi kejahatan yaitu dengan selalu mengamankan harta bendanya ditempat yang aman,” kata Kapolres. c-yul

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *