*Laporan Tak Kunjung Diproses, Sriosako Datangi Polda Kalteng
*Kabid Humas Tegaskan Sedang Tahap Penyelidikan
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Perseteruan 2 pentolan Partai Demokrat kembali memanas. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Sriosako mendatangi Ditreskrimum Polda Kalteng usai laporannya dinilai mandek dan tidak diproses, Selasa (9/7) pagi.
Sriosako mengatakan, pada 31 Agustus 2023 lalu, ia menerima surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan dari Ditreskrimum Polda Kalteng perihal laporan perbuatan tidak menyenangkan yang dilayangkannya dengan terlapor Nadalsyah, Ketua Partai Demokrat Kalteng pada Mei 2023 lalu.
Dalam surat tersebut, penyidik menyatakan menangguhkan penyelidikan sampai dengan rangkaian kegiatan Pemilu 2024 selesai, karena Nadalsyah selaku terlapor berpartisipasi dalam kegiatan Pemilu sebagai calon anggota DPR RI.
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga asas netralitas anggota Polri guna menghindari konflik kepentingan.
“Saya memaklumi penangguhan penyelidikan tersebut, namun setahu saya saat ini rangkaian Pemilu 2024 sudah selesai,” katanya usai menanyakan kelanjutan kasus ke penyidik.
Dari hasil pertemuan tersebut, tuturnya, penyidik memastikan akan tetap memproses laporan yang dilayangkan. Penyidik memastikan tidak ada upaya untuk menghalang-halangi penyelidikan.
“Saat ini penyelidikan tinggal menyisakan pemanggilan terhadap terlapor. Dipastikan penyelidikan tetap berlanjut meski saya menganggap ini cukup lama,” tuturnya.
Sriosako menerangkan, hingga saat ini belum berkomunikasi dengan Nadalsyah maupun adanya upaya mediasi. Bahkan akibat pelaporan tersebut, dirinya didepak secara sepihak dari calon anggota DPRD pada Pemilu 2024 kemarin.
“Nama saya selaku caleg DPRD Provinsi dicoret secara sepihak imbas dari laporan ini,” pungkasnya.
Sriosako mengatakan, dirinya melaporkan Nadalsyah (Koyem) ke Polda Kalteng pada Senin, 29 Mei 2023 lalu, karena saat di WhatsApp pelapor tidak membalas pesannya, tentang kejelasan permasalahan yang terjadi, dimana sebelumnya Koyem mengajak dirinya untuk bertemu.
“Saya melaporkan Bapak Koyem atas dasar perbuatan tidak menyenangkan, dimana pesan WhatsApp yang beliau kirimkan ke saya bernada menantang saya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kasus yang melibatkan Koyem dan Sriosako ini sedang berproses dan dalam tahap penyelidikan.
“Sementara dari hasil laporan penyidik bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan sampai dengan saat ini baru beberapa saksi yang melakukan klarifikasi,” kata Erlan kepada Tabengan, Selasa (9/7).
Erlan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menangani perkara yang melibatkan pimpinan partai politik di Kalteng ini.
“Tentunya penyidik akan komitmen untuk menangani perkara tersebut, nanti akan kami info lebih lanjut terkait penanganan perkara tersebut,” tandas Erlan.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi setahun yang lalu, dan proses penyelidikannya ditangguhkan oleh Polda Kalteng. Karena mengingat H Nadalsyah saat itu terdaftar sebagai Caleg DPR RI Dapil Kalteng.
Hal tersebut juga guna menjaga netralitas anggota Polri untuk menghindari conflict of interest (konflik kepentingan) dari kelompok tertentu. Sehingga penyelidikannya ditangguhkan sampai dengan proses Pemilu 2024 berakhir. fwa/rmp