PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) di Hotel Dandang Tingang Palangka Raya, Sabtu (13/07).
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan perangkat desa dari 13 kabupaten di Kalimantan Tengah yang diundang. Dihadiri 7 kabupaten diantaranya; Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Gunung Mas, Kapuas, Murung Raya, Barito Utara. Enam kabupaten lainnya mendelegasikan perwakilan kabupaten karena tidak dapat hadir.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PPDI Kalimantan Tengah, John Priadinata, dengan didampingi oleh Hermanto, John Prinedi Parbahan, Trisno Edi Susanto, dan Rudi Hartono.
Ketua PPDI Kalteng John Priadinata mengatakan dalam agenda rakor tersebut membahas, beberapa hal penting menjadi yang pembahasan utama.
“Pertama, pembentukan panitia persiapan Musyawarah Daerah Provinsi (MUSDAPROV) Kalimantan Tengah tahun 2024. Kedua, mendorong kabupaten yang belum membentuk organisasi profesi PPDI di wilayahnya untuk segera melakukannya. Ketiga, mendengarkan keluh kesah para perangkat desa,” ungkap John.
Salah satu perangkat desa dari Kabupaten Kapuas menyampaikan keluhan bahwa dirinya merasa dirugikan karena dimutasi oleh kepala desa secara non-prosedural.
Ia juga mengungkapkan bahwa camat setempat mengeluarkan rekomendasi untuk mutasi tersebut dari posisi kaur ke staf.
Menanggapi hal ini, pengurus PPDI Kalimantan Tengah berjanji akan menindaklanjuti masalah tersebut ke dinas terkait agar segera ditangani dan memberikan sanksi bagi kepala desa yang melanggar peraturan yang berlaku.
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar perangkat desa di Kalimantan Tengah dan menegakkan aturan serta melindungi hak-hak para perangkat desa,” pungkas John.rmp





