PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kehebihan sempat terjadi di Jalan Temanggung Kanyapi III, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Rabu (7/8) sore. Satu unit rumah di kawasan tersebut terbakar usai istri pemilik rumah yang diketahui mengidap gangguan jiwa membakar rumahnya sendiri.
Koordinator Call Center 112 Palangka Raya Sucipto, mengatakan jika rumah tersebut diketahui milik Rusli, warga setempat. Kebakaran dipicu karena istrinya berinisial M sengaja membakar karena diketahui mengindap gangguan jiwa.
“Saat petugas datang, api sudah besar dan asap mulai naik ke bagian atap rumah,” katanya.
Berdasarkan informasi di lapangan, M sudah mengancam akan membakar rumah sejak kemarin. Wanita tersebut kemudian segera diamankan walau sempat mengamuk kepada petugas.
“Setelah koordinasi dengan pemilik rumah, akhirnya sepakat membawa istrinya yakni M ke RSJ Kalawa Atei untuk diperiksa,” pungkasnya. fwa





