Hukrim  

148 WBP Rutan Buntok Terima Remisi

148 WBP Rutan Buntok Terima Remisi
KERINGANAN-Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan dan Karutan Kelas II B Buntok saat serah terima SK Remisi 148 narapidana, di aula Rutan setempat, Sabtu (17/8). TABENGAN/LISMUDI

BUNTOK/TABENGAN.CO.ID – Pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) sebanyak 148 orang Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menerima remisi. Sebanyak 5 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) langsung bebas usai menerima remisi yang berlangsung di Aula Rutan Buntok, Sabtu (17/8).

Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan secara simbolis menyerahkan SK Remisi kepada Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Buntok Sinardi. Deddy dalam sambutannya berharap WBP yang mendapatkan remisi dapat kembali berinteraksi dengan masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik.

“Kita berharap para narapidana yang mendapatkan remisi lansung bebas dan kembali ditermia oleh kemasyarakat, mantan warga dimaksud hendaknya bisa menjadi warga yang baik, dan jangan lagi melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” pinta Deddy.

Dalam kesempatan ini kita juga mengucapkan terima kasih dan apreisasi kepada aparat keamanan TNI-Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri, dimana selama ini sudah menjalankan tugasnya dan tanggungjawabnya dengan baik.

Sementara, Karutan Buntok Sinardi mengucapkan rasa syukurnya atas pemberian remisi kepada 148 orang  narapidana yang mendapatkan remisi umum tahun 2024 ini, dan diantaranya ada 5 orang narapidana langsung bebas hari ini.

“Alhamdulillah, berkat pemberian remisi, para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dapat kembali ke masyarakat dan membangun daerahnya,” kata Sinardi.

Dia mengatakan pihaknya sudah memberikan ketrampilan bagi para WBP. Dengan ketrampilan yang didapatkan selama menjadi narapidana hendaknya dapat menjadi modal dalam berusaha untuk menghidupi diri sendiri maupun keluarga. Selain itu menghindari agar tidak lagi melakukan pelanggaran hukum.

“Penyerahan remisi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif,” kata Sinardi.

Hadir pada acara pemberian remisi kepada narapidana di Rutan kelas II B Buntok ini, selain Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan, juga dihadiri oleh Kapolres Barsel AKBP Asep Bambang Saputra, Dandim Letkol Langgeng Pujut Santoso, perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Barsel dan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Barsel. c-lis