Hukrim  

Kades Runtu Diusir Warga, Kantor Desa Disegel

Kades Runtu Diusir Warga, Kantor Desa Disegel
KETERANGAN-Sekretaris Camat Arut Selatan Kobar Neneng Imat didampingi Kapolsek AKP Syaifullah dan Danramil Lettu Czi M Yunus memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (2/9). (Inset-Foto kantor Desa Runtu disegel warga). FOTNISTIMEWA

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Karena ketidakpuasan atas keberadaan Kepala Desa (Kades) Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), warga ramai-ramai menutup dan menyegel kantor desa, bahkan Kades Runtu Juhliasyah diusir warga.

Pengusiran dan penyegelan kantor desa terekam dalam video dan beredar, sehingga menjadi viral setelah beredar melalui layanan WhatsApp warga Pangkalan Bun. Video tersebut memperlihatkan penolakan warga Desa Runtu terhadap keberadaan Kades Juhliansyah, Senin (2/9).

Dalam video yang beredar, warga terdengar berteriak marah dan mencari keberadaan Kades di kantor desa. Kemudian dari video yang lain, terlihat warga berhasil menemukan Kades, lalu membawanya dan mendorong Kades keluar dari kantor desa serta foto pintu masuk kantor desa dipasangi tulisan penolakan terhadap keberadaan sang Kades.

Terkait hal itu, Camat Arsel Indra Wardhana melalui Sekretaris Camat Neneng Imat, didampingi Kapolsek AKP Syaifullah dan Danramil Lettu Czi M Yunus mengatakan, sebelum adanya kejadian tersebut, pihaknya bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) telah melakukan pendekatan dengan masyarakat agar menemukan solusi, akan tetapi masih saja ada aksi dari masyarakat.

“Dalam masalah ini kami bersama unsur Forkopimcam hadir dari awal, akan tetapi belum ada titik terang sehingga masyarakat melakukan aksi ketidakpuasan, dan atas peristiwa ini untuk pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan seperti biasanya, kantor desa yang disegel akan kami buka kembali, Selasa (3/9),” katanya.

Menurut Neneng, juga akan digelar pertemuan yang difasilitasi langsung Camat. Masyarakat dan Kades akan dihadirkan dalam pertemuan tersebut untuk mencari solusi terbaik. Diharapkan masyarakat jangan main hakim sendiri, apalagi ada unsur perusakan pada aset milik desa.

Menurut dia, akar permasalahannya karena Kades ini tetap berkantor, setelah menjalani hukuman 4 bulan dan masyarakat minta Kades mundur, atas dasar itu masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap Kades.

“Ada penolakan dari masyarakat Runtu terkait dengan kehadiran Kades berkantor kembali, pasca kebebasan yang bersangkutan setelah menjalankan proses sebagai terpidana,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Arut Selatan AKP Syaifullah meminta agar masyarakat Desa Runtu jangan sampai terprovokasi sehingga akan memengaruhi situasi, jangan sampai muncul masalah baru.

“Kami akan bermusyawarah dengan masyarakat difasilitasi Camat Arut, kita bermusyawarah sampai menemukan titik solusi yang terbaik, sehingga tidak menggangu aktivitas masyarakat maupun pemerintahan desa setempat,” kata Syaifullah. c-uli