PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Sebanyak 30 personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di berangkatkan ke Kabupaten Lamandau guna pengamanan jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keberangkatan personel yang diperbantukan ditandai dengan apel pemberangkatan, Sabtu (22/2).
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, menjelaskan bahwa kegiatan apel tersebut bertujuan untuk mengecek kelengkapan dan kesiagaan para personel yang akan berangkat BKO.
“Ada sebanyak 30 personel terdiri dari perwira pengendali serta personel bintara yang akan diperbantukan untuk pengamanan,” katanya.
Kapolres berharap dengan pemberangkatan ini para personel BKO dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional, proporsional dan humanis. Ia juga mengingatkan personelnya untuk senantiasa mengutamakan keselamatan.
“Kita semua bertanggungjawab untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama proses Pemilu. Saya yakin dengan sinergitas dan soliditas yang kita bangun, dapat menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. c-uli











