PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Tokoh masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) sekaligus Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Andrie Elia Embang menyampaikan keberatannya terhadap sebuah konten di media sosial yang dinilai mengandung unsur merendahkan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran.
Menurut Andrie Elia, konten tersebut tidak hanya mencoreng nama baik Gubernur, tetapi juga berpotensi menyinggung masyarakat Dayak yang selama ini menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kehormatan pemimpinnya.
“Saya merasa sangat keberatan dan menyayangkan adanya konten seperti itu. Ini bukan hanya soal pribadi Pak Gubernur, tapi juga menyangkut marwah pimpinan daerah yang dihormati oleh masyarakat luas, khususnya warga Dayak,” tegas Andrie Elia, Minggu (20/4).
Ia menambahkan, kebebasan berekspresi di media sosial harus tetap menjunjung tinggi etika dan tidak digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap pihak lain. Terlebih Agustiar Sabran selain menjabat sebagai Gubernur Kalteng juga merupakan Ketua Umum DAD Kalteng dan panutan bagi masyarakat adat Dayak.
“Saat ini kami masih menelaah terhadap isi dari konten media sosial tersebut. DAD Kalteng akan membentuk tim untuk mengusut konten itu, apakah telah masuk unsur untuk dapat dilakukan peradilan adat dan hukum pidana,” katanya.
Andri menerangkan, konten yang berisikan unsur perbuatan tidak menyenangkan bagi Gubernur Kalteng tersebut sudah membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat selama dua hari terakhir.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bisa bersikap tenang dan menyerahkan persoalan tersebut ke lembaga adat, yakni DAD Kalteng. Andrie juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Ia berharap agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan konten yang bersifat provokatif dan tidak bertanggung jawab.
“Jangan ada provokasi di masyarakat, harap tenang dan serahkan ke lembaga adat. Kita masih menelaah isi dari konten tersebut untuk selanjutnya dibawa untuk dipertimbangkan ke hukum pidana dan hukum adat,” pungkasnya.
Pejabat Pemprov Ingatkan Kreator Konten
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng Leonard S Ampung juga menanggapi konten di media sosial yang dinilainya mengandung unsur merendahkan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran.
Saat diwawancara di Kantor Gubernur Kalteng, Leonard menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari kebebasan berekspresi, namun harus disampaikan dengan cara yang lebih etis dan membangun.
“Kritik boleh saja, tetapi sebaiknya sampaikan dengan cara yang lebih etis dan lebih membangun. Kemudian ini parodi, itu kan sebagai bentuk ekspresi, tetapi tetap harus ada batasan. Jadi jangan menjatuhkan seseorang, apalagi tokoh publik. Maka ini tentu akan menimbulkan perpecahan paham di masyarakat, salah paham di masyarakat,” ujar Leonard, Senin (21/4).
Ia menambahkan, kebebasan berekspresi memang penting dan tidak bisa dibungkam, tetapi harus tetap diiringi dengan tanggung jawab moral dan sosial.
“Kalau itu hanya menyindir dan tidak menghina secara pribadi, mungkin itu bisa dimaklumi. Tapi kalau sudah menjurus ke pencemaran nama baik, itu juga harus diperhatikan batasnya. Untuk konten kreator yang ada di Kalimantan Tengah khususnya, berbuatlah bijak. Ada cara-cara yang lebih etis lagi dan lebih manusiawi lagi. Itu menunjukkan kepribadian kita,” lanjutnya.
Leonard juga menyoroti soal profesi wartawan yang sempat disebut dalam konten tersebut. “Apalagi itu tadi mengatasnamakan wartawan. Ini juga menjelaskan, wartawan secara umum itu tidak boleh diam. Wartawan juga harusnya protes dengan konten seperti itu,” katanya.
Meski belum ada langkah resmi dari pemerintah, Leonard menyebut sejumlah organisasi masyarakat sipil dan kalangan wartawan telah menyampaikan sikapnya atas kejadian tersebut.
“Kalau dari pemerintah langkah ini masih belum ada, tetapi saya lihat dari teman-teman LSM, teman-teman wartawan juga sudah memberikan sikap atas kejadian ini. Semoga pembuat konten bisa memperbaiki konten-konten dan meminta maaf secara terbuka kepada publik,” pungkasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden menekankan pentingnya memahami esensi dari kritik sosial dalam karya kreatif.
“Lebih baik kalau parodi itu mengangkat kehidupan sosial, bukan untuk menjatuhkan orang. Oke kalau mengkritik boleh, tetapi jangan sampai menjatuhkan orang lain,” ujar Herson.
Ia juga mengingatkan, kritik yang baik adalah kritik yang membangun dan mendorong perbaikan. “Kalau ingin mengkritik, ya silakan saja. Tetapi sampaikan dengan cara yang membangun. Karena yang namanya kritik sosial itu bukan berarti harus menghina atau menjatuhkan orang lain,” jelasnya.
Menurutnya, para pembuat konten perlu memahami tanggung jawab moral atas apa yang mereka unggah di ruang publik. fwa/ldw











