Hukrim  

Penghina Gubernur Disinger Adat Rp20 Juta

Penghina Gubernur Disinger Adat Rp20 Juta
SIDANG ADAT-Persidangan Sidang Adat terhadap Konten Kreator Saif Hola (Saifullah) yang digelar di Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya , jalan Temanggung Tilung. FOTO TABENGAN/ADE K

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sidang Adat perkara video parodi  yang viral di media sosial Facebook, Instagram, dan Tiktok,  yang  terindikasi melecehkan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, kembali digelar di Betang Hadurut Kantor DAD Palangka Raya Jalan Temanggung Tilung, Jumat (25/4).

Sidang adat ke dua dipimpin Damang  Kepala Adat Kecam video yang sebelumnya diunggah oleh akum media sosial Saif Hola alias Saifulllah.

“Sidang yang berlangsung hari ini, Jumat (25/4) adalah sidang terakhir yang bersifat final mengikat, dan diputuskan dipersidangan beserta singer yang berdasar pada pasal hukum adat Tumbang Anoi 1894,” kata Wawan Embang.

Dikatakannya, video yang sebelumnya diunggah oleh akun media sosial Saif Hola alias Saifulllah, menampilkan seorang pria yakni Saif Hola, seolah-olah sedang mewawancari Gubernur Kalimantan Tengah, sesaat usai pelantikan di Jakarta. Sementara itu juga tertera tulisan XNXX di microphone, yang diketahui adalah situs porno, sehingga video tersebut menimbulkan kegaduhan dan menuai kecaman dari warga Kalimantan Tengah.

Atas video parodi yang dibuat tersebut, Kerapatan Adat memutuskan Saif Hola alias Saifulllah bersalah karena diduga melecehkan orang nomor satu di Kalimantan Tengah.

“Sebelumnya tuntutan dari Pandawa adalah 230 Kati ramu, dan yang kami putuskan dari mantir Basara Hai itu 90 Kati ramu. Namun karenanya kami mempertimbangkan dari kejujuran Saifullah yang mengakui kesalahan secara terbuka dan berperilaku sopan tidak berbelit-belit, kami anggap koperatif. Maka nilai Kati Ramu yang harus dibayarkan Saifullah diperkirakan sebesar Rp20 juta. Nilai tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan sebelumnya, yaitu jika diuangkan sekitar senilai Rp85 juta.

“Tuntutan sebelumnya Rp85  juta lalu diturunkan mereka menjadi Rp57 juta, dan akhirnya kami memutuskan dari Rp57 juta itu menjadi Rp20 juta di bawah 50 persen,” tegas Wawan.

Sementara itu, Saifullah pemilik akun Saif Hola, mengapresiasi putusan dari Dewan Adat Dayak, ia mengatakan keputusan dari DAD adalah keputusan yang  sangat bijak.

“Puas, dalam artian dalam kebijakan yang diberikan oleh dewan adat itu sangat bijak apalagi para beliau tadi menyebutkan kalau ini tidak ada dasar atas kebencian karna ini murni untuk menegakan hukum adat dayak, saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi apa yang menjadi putusan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada dewan adat atas keringan yang sudah.diberikan, yang mana sebelumnya haln tersebut diluar kebiasaan dari dewan adat untul memberikan keringanan.

“Untuk putusannya berupa denda, cuma denda itu tadi kembali mendapat keringananyang sudah diberikan, dan itu diluar kebiasaan dewan adat untuk memberikan keringanan ini. Tapi saya sangat berterima kasih kepada dewan adat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran memberikan tanggapan santai terkait parodi yang dibuat oleh seorang konten kreator mengenai sosok Gubernur Kalteng. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika dalam berdemokrasi dan tidak perlu dibesar-besarkan.

“Biasa saja, itu hal yang biasa karena ini kan demokrasi. Tidak semua orang akan senang, pasti ada yang senang dan ada yang tidak senang. Selesai-selesai saja, bagus-bagus saja,” ujar Agustiar Sabran, di Palangka Raya, Selasa (22/4).

Gubernur menegaskan bahwa tidak merasa terganggu dengan parodi tersebut, selama masih dalam batas wajar dan tidak merusak nilai-nilai etika serta adat istiadat yang dijunjung tinggi di Kalteng.

“Kalau saya pribadi, biasa aja, sah-sah saja. Untuk motivasi saya, walaupun sebenarnya nggak pas, akan tetapi kalau kita lihat dari sisi kritik membangun, saya sangat suka. Tapi kalau memperolokkan pimpinan, ya tentu berbeda,” tegasnya.

Agustiar juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam berkonten, terutama karena Kalteng dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi adat dan budaya.

“Kita ini kan dikenal dengan adat istiadat. Kalau tidak nyambung sedikit, ya kita perbaiki. Mungkin kalau di luar negeri beda, tapi kalau saya pribadi, tidak ada masalah. Harapan saya, yang penting kontennya membangun dan menyejukkan untuk semua orang,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, kritik yang disertai solusi akan jauh lebih bermanfaat bagi kemajuan daerah dan masyarakat.

“Yang penting, kalau ada kritik, kasih juga solusinya. Itu yang kita harapkan,” tutupnya. mak/ldw