Hukrim  

MAY DAY-Buruh Kalteng Tolak Kontrak Seumur Hidup

DEMO-Massa dari pekerja/buruh, mahasiswa dan pelajar menggelar aksi Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang biasa disebut May Day depan kantor Gubernur Provinsi Kalteng, Kamis (1/5). FOTO TABENGAN/YULIANUS

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Massa yang terdiri dari pekerja/buruh, mahasiswa dan pelajar menggelar seruan aksi Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang biasa disebut May Day, Kamis (1/5).

Gerakan aksi massa yang berorasi di depan kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kota Palangka Raya, menyuarakan beberapa tuntutan dan hak para buruh yang dianggap kurang memakmurkan para buruh saat ini.

Puluhan massa memaksa untuk masuk ke dalam area kantor Gubernur, untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Gubernur Kalteng. Namun, aksi tersebut dihalangi barikade aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang.

Koordinator Lapangan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Masyarakat, Dida Pramida menyerukan beberapa tuntutan dan hak para buruh yang dianggap kurang memakmurkan para buruh saat ini.

“Naikkan upah minimum regional dan revisi skema pengupahan berbasis kebutuhan hidup layak. Tindak tegas perusahaan yang tidak ada satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Tindak tegas perusahaan yang tidak memberikan fasilitas dan layanan kesehatan, Wujudkan segera RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga),” ujarnya.

Selain itu, massa juga menolak keras sistem outsourching dan tenaga kontrak seumur hidup, dan mendesak pemerintah untuk mengevaluasi rancangan audit terhadap perusahaan yang melanggar standar operasional tenaga kerja.

“Tolak sistem outsourching dan kontrak seumur hidup, berikan upah yang layak terhadap guru honorer. Mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi dan audit berkala terhadap standar operasional prosedur kesehatan keselamatan kerja perusahaan. Hapus praktik union busting (pemecatan dan intimidasi aktivis Serikat Buruh),” lanjutnya.

Selain itu, tambahnya, berikan perlindungan secara khusus terhadap buruh sawit melalui regulasi terpisah, yakni UU Perlindungan buruh kelapa sawit. Berikan sanksi secara tegas kepada perusahaan perkebunan nakal yang banyak melanggar hukum ketenagakerjaan. Ratifikasi konvensi ILO (International Labour Organitation) C190.

Kemudian, Dida mengatakan pada aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2025, menjadi pengingat bahwa pemerintah harus tegas terhadap perusahaan yang tidak memberikan perlindungan dan hak serta yang melanggar aturan ketenagakerjaan, sebab buruh juga adalah rakyat yang harus diperhatikan oleh pemerintah.

“Karena buruh merupakan penggerak utama roda perekonomian, penopang pembangunan nasional, dan pihak paling rentan dalam hubungan kerja. Tanpa perhatian yang layak terhadap hak, kesejahteraan, dan keamanan buruh, pertumbuhan ekonomi tidak akan berkeadilan dan berkelanjutan,” tutup Dida.

Sementara itu, Pelaksanaan Harian (Plh) Asisten Pemerintah Kesra Setda Provinsi Kalteng Maskur, sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Kalteng, yang langsung menghadapi aksi massa mengatakan, pemerintah provinsi akan menindaklanjuti aspirasi sesuai dengan kewenangan Pemprov.

“Apa yang menjadi kewenangan kami akan kami tindak lanjuti dari beberapa hal. Mulai dari UMP dari yang perlu direvisi tentunya itu sudah kita lakukan setiap tahunnya, pembahasan dari Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan pengusaha perwakilan buruh, dan perwakilan akademisi terkait pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Tentunya dalam pengubahan upah tersebut, Pemprov sudah mempertimbangkan beberapa hal, termasuk upah minimum untuk kelayakan hidup para buruh.

Maskur menyebut, pada tahun 2025 ini ada kenaikan sebanyak 6,5 persen dari tahun kemarin sebagaimana Instruksi Presiden, dan juga semua tuntutan tadi, dalam rangka pengawasan pengusaha ini akan kami tindak lanjuti semuanya.

“Jadi apa yang disampaikan baik langsung maupun tidak langsung, pasti akan sampai kepada beliau (Gubernur).  Jadi karena beliau ada tugas lain di Jakarta, dari hari Selasa, akan tetapi masih ada agenda lain yang dilaksanakan Pak Gubernur sehingga tidak bisa menerima langsung, bahwa tidak semua urusan pada pak Gubernur, kami adalah perwakilan dari bapak Gubernur,” tutup Maskur. dte/mak