Pangkalan Bun/TABENGAN.CO.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dalam serangkaian penangkapan yang dilakukan pada Rabu (7/5) dengan 2 lokasi yang berbeda.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan sat Reserse Narkoba sekitar pukul 21.00 WIB dilokasi pertama yakni di pinggir Jalan Abdul Ancis, RT. 09, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, telah mengamankan 2 orang pelaku seorang pria berinisial RR (20) dan seorang perempuan berinisial MA (31).
K kemudian, lanjut Kapolres, dari kedua terduga pelaku saat dilakukan penggeledahan terhadap R2 merk Yamaha NMX yang dikendarai terduga pelaku telah ditemukan 1 paket plastik klip diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 20,1 gram.
“Pada saat dilakukan introgasi didapat informasi mengenai Narkotika jenis Sabu tersebut didapatkan dari seorang perempuan yang berinisial VY (25), kemudian personil satresnarkoba langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terduga pelaku VY dan dapat diamankan di pinggir jalan desa Batu Belaman sekitar pujul 01.00 Wib,” ujar Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, Jumat (9/5)
Selanjutnya para terduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Kobar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Usai penangkapan itu lanjut Kapolres, pada hari Kamis (8/5) sekitar pukul 13.00 WIB saat setelah dilakukan intorgasi lebih lanjut kembali dilakukan pengeledahan dirumah pelaku MA (31) dan kembali ditemukan 8 (delapan) paket plastik klip diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 7,5 gram yang di sembunyikan didalam kaos kaki.
“Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, adapun total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 27,6 gram sabu dan 2 kendaraan roda dua,” beber Kapolres Theodorus Priyo Santosa. (Yulia)





