Hukrim

Polres Kotim Tangkap 34 Pelaku dan 2,7 Kilogram Sabu

23
×

Polres Kotim Tangkap 34 Pelaku dan 2,7 Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini
PEMBERANTASAN-Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain bersama unsur terkait menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan. TABENGAN/MAYA

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Dalam sebuah operasi besar yang berlangsung selama 25 hari, dari 16 Juni hingga 10 Juli 2025, aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut dan menangkap 34 pelaku yang terlibat dalam berbagai peran.

Dari operasi ini, polisi menyita 184 paket sabu dengan total berat mencengangkan, yakni 2.705,82 gram atau sekitar 2,7 kilogram. Jika diedarkan, barang haram ini diperkirakan bisa dikonsumsi oleh lebih dari 13 ribu orang, dengan asumsi 10 orang memakai 5 gram.

“Ini bukan hasil kerja satu atau dua hari, tapi buah dari kerja keras selama hampir satu bulan penuh,” ujar Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Jumat (11/7).

Dari 34 pelaku yang diamankan, 29 di antaranya laki-laki dan 5 perempuan. Polisi juga menyita uang tunai Rp12,2 juta, 25 unit handphone serta 9 kendaraan. Terdiri dari 7 mobil dan 2 sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas para pelaku. Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dengan banyak pihak.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, RT/RW, camat, tokoh masyarakat, hingga para warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan,” katanya.

Tak hanya melakukan penindakan, Polres Kotim juga melibatkan BNK untuk menyasar sisi pencegahan. Edukasi tentang bahaya narkoba digencarkan ke sekolah-sekolah dan lingkungan ASN. Sosialisasi ini bertujuan menciptakan benteng pertahanan sejak dini terhadap pengaruh narkoba.

Wakil Bupati Kotim Irawati, turut memberikan apresiasi atas capaian Polres. Ia menyebut langkah ini sebagai “alarm keras” bahwa narkoba masih menjadi ancaman nyata yang harus diperangi bersama.

“Kami berharap upaya seperti ini terus dilanjutkan. Tidak hanya dengan penindakan hukum, tapi juga melalui pencegahan dan pembinaan, demi menciptakan Kotim yang aman, sehat, dan sejahtera,” pungkasnya. c-may

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *