Hukrim

Satpol PP-Dishub Palangka Raya Tindak Balap Liar

36
×

Satpol PP-Dishub Palangka Raya Tindak Balap Liar

Sebarkan artikel ini
PATROLI-Personel Satpol PP dan Dishub Palangka Raya patroli mencegah aksi balap liar. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan sebagai upaya penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap aksi balap liar yang terjadi di wilayah hukum Kota Cantik.

Ia menyebut bahwa kegiatan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga mengancam pengguna jalan lainnya.

“Aksi balap liar sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum. Kami tidak akan mentolerir kegiatan ini,” tegas Berlianto, saat ditemui usai patroli, Sabtu (12/7).

Dalam patroli gabungan yang dilaksanakan baru-baru ini, sejumlah titik rawan seperti Jalan Murjani, Diponegoro, Adonis Samad, Ir. Soekarno, dan G. Obos menjadi sasaran pengawasan.

Dari hasil patroli, petugas mendapati indikasi aktivitas balap liar di kawasan Jalan Diponegoro dan sempat mengamankan seorang anak di bawah umur yang diduga menjadi penonton.

“Tadi kami amankan seorang anak kecil yang mengaku hanya menonton. Ini jadi perhatian kita semua, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya, apalagi jika masih usia sekolah. Sudah malam, seharusnya berada di rumah,” ujarnya.

Berlianto menegaskan, Satpol PP bersama instansi terkait akan terus menggencarkan patroli hingga waktu yang belum ditentukan sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palangka Raya.

“Kami akan terus melakukan pengawasan intensif, tentunya bekerjasama dengan pihak kepolisian. Harapannya, generasi muda sadar bahwa aksi balap liar bukan hal yang patut ditiru,” ucapnya. dte

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *