Hukrim

Istri Napi Nekat Selundupkan Handphone Lewat Makanan

47
×

Istri Napi Nekat Selundupkan Handphone Lewat Makanan

Sebarkan artikel ini
GAGAL-Petugas Rutan Palangka Raya ketika meminta keterangan L, usai gagal menyelundupkan handphone. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID — Aksi nekat seorang wanita berinisial L yang mencoba menyelundupkan handphone ke dalam Rutan Kelas IIA Palangka Raya berhasil digagalkan petugas, Selasa (15/7). Perangkat tersebut disembunyikan rapi di dalam makanan titipan yang ditujukan untuk warga binaan berinisial E, suaminya.

Upaya penyelundupan ini terbongkar saat petugas rutan melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung. Kecurigaan muncul saat mereka mendapati wadah makanan yang tampak mencurigakan. Setelah diperiksa secara mendalam, petugas menemukan satu unit handphone lengkap dengan charger yang telah dibungkus rapi di antara makanan.

Kepala Rutan Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan, menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan ini merupakan bukti pentingnya prosedur pemeriksaan yang ketat.

“Ketelitian dan kesigapan petugas kami kembali diuji, dan mereka berhasil. Upaya seperti ini bisa membahayakan keamanan dan tatanan di dalam rutan,” jelas Wayan.

Barang bukti telah diamankan, dan wanita yang diduga sebagai pelaku kini dalam pengawasan petugas untuk menjalani proses lebih lanjut. Petugas juga telah menyusun laporan lengkap dan mencatat kronologi kejadian sebagai bagian dari dokumentasi resmi.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Thri Wicaksono, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan serius sekaligus evaluasi dalam pengawasan barang titipan.

“Kami tidak akan memberi celah bagi upaya pelanggaran. Pemeriksaan akan terus diperketat, baik secara manual maupun menggunakan alat bantu pendeteksi. Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan di dalam rutan,” tegas Thri.

Ia menambahkan bahwa modus penyelundupan dapat bermacam-macam dan bisa terjadi kapan saja, sehingga kewaspadaan harus selalu dijaga. Thri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba-coba melanggar aturan.

Thri menegaskan, atas ulahnya tersebut wanita berinisial L diberikan sanksi tidak diperbolehkan melakukan kunjungan selama dua bulan. Sedangkan suaminya, warga binaan berinisial E diberikan sanksi kurungan di sel isolasi.

“Kami mengajak seluruh pihak, terutama para pengunjung, untuk ikut menjaga ketertiban. Rutan adalah tempat pembinaan, dan harus steril dari gangguan seperti ini. Mari jaga bersama-sama,” tuturnya. fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *