Hukrim

Polres Kotim Musnahkan 598,64 Gram Sabu

18
×

Polres Kotim Musnahkan 598,64 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
Polres Kotim Musnahkan 598,64 Gram Sabu
PEMUSNAHAN-Kapolres Kotim AKBP Resky bersama APH setempat menunjukkan barang bukti narkoba. FOTO ISTIMEWA

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 598,64 gram dalam kegiatan pemusnahan yang digelar di halaman Mapolres Kotim, Jumat (19/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air yang telah dicampur larutan kimia khusus. Setelah dipastikan larut sempurna, campuran tersebut kemudian dibuang ke saluran pembuangan air di lingkungan Mapolres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengatakan barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 10 paket plastik dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp899.460.000.

“Dengan pemusnahan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.999 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan asumsi satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh lima orang,” jelas Kapolres.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Polres Kotim dalam memerangi peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat,” pungkasnya. c-may