Hukrim  

Stop Transaksi Seks Dosen-Mahasiswa!

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr. Andrie Elia, S.E, M.Si. menegaskan dosen harus bertanggung jawab dalam dunia pendidikan, yakni mentransformasikan ilmu pengetahuan, kebangsaan, akhlak sesuai norma yang berlaku di Indonesia.

Rektor Andrie Elia tidak membenarkan bila dosen bermain dalam menjalankan tugasnya. Seperti jual-beli diktat, penawaran jasa pembuatan skripsi dan nilai. Terlebih ia sangat mengecam transaksi berupa seks.

“Masih ada laporan ke saya, baik dari kepolisian dan masyarakat, saya tegaskan tidak ada transaksi dalam bentuk apapun antara dosen dan mahasiswa. Khususnya transaksi seks,” ucapnya saat membuka kegiatan silaturahmi pimpinan Rektorat UPR bersama dosen dan staf di UPR, Rabu (4/9) pagi.

Rektor melanjutkan, UPR telah diperhitungkan sebagai wadah mencetak lulusan bermutu, bermoral dan berintegritas. Karena itu, SDM dosen juga harus lebih berintegritas dan baik.

“Jangan menahan kelulusan mahasiswa bila memang berprestasi. Apalagi ada soal transaksi. Kita harus berubah. Jalin sinergisitas dengan mahasiwa. Jangan memperlambat mahasiswa lulus, di situlah kewajiban dosen untuk dapat mentransformasikan ilmunya agar mudah diterima mahasiswa,” pungkas Andrie yang juga menjabat Ketua Harian DAD Kalteng ini.

Dalam kegiatan ini, Rektor juga mengharapkan peran serta semua aparatur di UPR untuk bekerja sama mewujudkan UPR Jaya Raya.

Selain itu, dalam hal peningkatan fasilitas di UPR, Rektor telah merencanakan pembangunan gedung UPR tingkat 7, menstandarkan ruang perkuliahan, fasilitas dan ruang dosen. bob