PALANGKA RAYA/tabengan.com – Penggerebekan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng di kawasan Ponton, Jalan Rindang Banua, Kota Palangka Raya, Kamis (5/3) sore. Kali ini, 14 pecandu narkoba yang kedapatan berada di lokasi penggerebekan langsung diangkut.
Dipimpin langsung Direktur Resnarkoba Kombes Pol Bony Djianto, petugas menemukan sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat transaksi dan lokasi mengisap sabu.
“Penggerebekan ini menindaklanjuti keluhan dan informasi masyarakat, yang menyatakan di kawasan Ponton peredaran narkoba begitu bebas dan terbesar di Kota Palangka Raya. Infonya di lokasi ini narkoba dijual bebas,” ujar Bony.
Disampaikan, dari penggerebekan diamankan bekas bong, timbangan digital, plastik klip dan uang tunai, termasuk beberapa butir peluru. Hanya saja, bandar besar berhasil lolos saat penggerebekan dilakukan, karena di TKP memiliki banyak jalur pelarian.
”Tadi juga ada perlawanan dengan menyemprotkan gas air mata dan dia berhasil kabur. Yang diamankan 14 positif pengguna. Kita lihat tadi di TKP ada lokasi khusus ada berbagai fasilitas dan ini juga untuk mematahkan informasi bahwa Ponton tidak tersentuh,” tegasnya.
Lanjut Bony, dari lokasi juga diamankan brankas uang tunai, 11 kantong sabu seberat 55 gram yang ditemukan di rumah Saleh, pria yang disebut-sebut sebagai bandar besar narkoba.
“Barang bukti itu kita dapatkan di dalam kamar istri Saleh, makanya diduga itu miliknya. Pokoknya terus didalami,” tuturnya.
Bony juga menerangkan, informasinya praktik ilegal jual beli narkoba di kawasan Ponton turut dilindungi pihak Ketua RT. Hal ini dibuktikan dengan sulitnya menemukan Ketua RT saat hendak melakukan penggerebekan.
”Informasi mereka melindungi, ini saja mencari RT tidak ada dan menghindar, kalau indikasinya ikut terlibat saya belum tahu. Pokoknya kita akan terus lakukan penindakan,” tegasnya. fwa