Spirit Kalteng

Pencabutan Izin Konsesi Tertibkan Perusahaan

32
×

Pencabutan Izin Konsesi Tertibkan Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Pencabutan Izin Konsesi Tertibkan Perusahaan
Pengamat Ekonomi Kalteng sekaligus Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya Fitria Husnatarina

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Pencabutan izin usaha pertambangan dan usaha perkebunan yang menjadi polemik sejak Januari lalu, kembali mendapat perhatian dari pengamat ekonomi Kalimantan Tengah, Fitria Husnatarina.
Direktur Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (GI-BEI) UPR itu menegaskan, pencabutan izin konsesi tentunya berdasarkan evaluasi. Kebijakan pencabutan izin tersebut karena perusahaan pemegang izin tidak berjalan fungsinya, atau tidak berdampak bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kalau saya percaya ini semacam kebijakan penertiban dan kalau penertiban itu tidak value added. Artinya untuk daya ekonomisnya tidak ada,” tutur Fitria melalui telepon seluler, Jumat (11/3/2022).
Mengamati persoalan perizinan tersebut, Fitria berpendapat bahwa lebih baik ada kebijakan mengalihkan izin kepada orang atau perusahaan yang berkompeten dalam pengelolaannya, sehingga dapat berdampak bagi pertumbuhan ekonomi setempat.
“Kebijakan tersebut merupakan penertiban bagi perusahaan yang tidak memanfaatkan izin konsesi secara maksimal,” tegasnya.
Fitria juga menilai, dalam polemik perizinan tersebut seluruh stakeholder dan dinas terkait seharusnya dalam frekuensi yang sama agar persoalan izin ini tidak berlarut-larut.
“Kita tidak bisa ketika ada perizinan dari kelembagaan kementerian tertentu, kemudian di daerah sendiri ada overlapping. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP)-nya gak jelas, kemudian nyusul luasan perizinannya lebih besar dari luasan daerah itu sendiri. Jadi di mana posisinya,” ujar Fitria.
Sekali lagi, ditegaskan Fitria, penertiban itu penting sekali melihat dalam skala tertentu daya dukung tersedia dan dimanfaatkan.
Terkait dengan pertambangan rakyat yang dikatakan banyak yang ilegal, mantan Ketua Ikatan Akuntansi Indonesia Kalimantan Tengah itu mengaku miris banyak tambang rakyat kalau dilihat dari aspek ekonomi dari zaman nenek moyang mereka orang lokal.
Karena mereka yang paham tentang sumber daya alam, tetapi tidak punya effort teknologi dan tidak punya dana untuk melakukan eksplorasi. Diharapkan adanya sinergi, walaupun pasti tidak diizinkan karena berbahaya, kemudian mengganggu aktivitas korporasi besar, walaupun skalanya kecil.
“Yang saya harapkan adalah ini bisa dirangkul. Maksudnya bisa dirangkul terkait pemberdayaan. Pemberdayaan jangan sampai jargon doang.
Pemberdayaan itu memberikan mereka kemampuan juga untuk berkontribusi dalam korporasi besar. Gimana kok gak ada celahnya. Pasti karena mereka sudah mengeluarkan banyak costly. Kita sudah mengeluarkan banyak untuk eksplore masa kita harus ambil bagian pemberdayaan yang sifatnya memberikan manfaat ekonomis atau ada pendapatan masyarakat dalam kapasitas yang besar,” tandasnya. dsn