Hukrim

2 Kg Sabu Pengungkapan Januari-Februari Dimusnahkan

17
×

2 Kg Sabu Pengungkapan Januari-Februari Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA PEMUSNAHAN - Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto bersama tamu undangan memusnahkan narkoba.

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Sebanyak 2.059,71 gram (2 kg) narkoba jenis sabu dimusnahkan Polda Kalimantan Tengah, Rabu (16/3) pagi. Barang bukti sabu itu merupakan hasil pengungkapan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng selama Januari-Februari 2022. Pada Januari, Ditresnarkoba mengungkap tiga kasus dengan empat tersangka dan jumlah barang bukti mencapai 1.361,41 gram. Sedangkan di Februari, empat kasus diungkap dengan tujuh tersangka dan barang bukti sebanyak 698,30 gram.
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi penyumbang barang bukti narkoba terbanyak dengan total 1.433,37 gram (1,4 kg) lewat lima kasus dan tujuh tersangka. Disusul Kabupaten Lamandau satu kasus dengan tiga tersangka dan barang bukti 577,95 gram, dan Kota Palangka Raya dengan satu kasus dan barang bukti sebanyak 48,39 gram.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto dihadiri Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat, perwakilan Kejati Kalteng dan BPOM Palangka Raya. Diawali dengan pengetesan barang bukti oleh BPOM Palangka Raya, sabu lalu dimasukkan ke cairan pembersih yang telah disiapkan.
Dalam kesempatan itu, Polda Kalteng juga merilis tindak pidana pencucian uang yang dilakukan salah satu tersangka. Barang bukti TPPU yang diamankan berupa satu unit mobil Toyota Avanza dilengkapi bukti kwitansi pembelian dan uang tunai puluhan juta. Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, pengungkapan akan terus dilakukan dengan bersinergi ke seluruh stakeholder di Kalteng sampai peredaran narkoba bersih di Bumi Tambun Bungai.
“Kita terus merapatkan barisan untuk pemberantasan peredaran narkoba, karena kita ketahui Kalteng sudah menjadi market, dan bukan jalur perlintasan seperti tahun dulu,” terangnya. Ia pun turut mengimbau kepada masyarakat guna bisa mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan sekitar, keluarga hingga teman. “Laporkan jika menemukan penyalahgunaan narkoba. Apabila sudah terjerumus narkoba maka maka depan rusak. Tidak ada efek positif jika masuk ke ranah narkoba,” tegasnya. fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *