Hukrim

Tokoh Masyarakat Minta Pemda Tertibkan Angkutan Log di Jalan Negara

23
×

Tokoh Masyarakat Minta Pemda Tertibkan Angkutan Log di Jalan Negara

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum DPP APP GMTPS Kalteng Iber Nahason

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Maraknya aktivitas angkutan kayu log yang menggunakan jalan umum di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menyita perhatian tokoh masyarakat Kapuas, Iber Nahason. Ia meminta pemerintah daerah bisa segera melakukan penertiban terhadap angkutan tersebut yang mampu berpotensi merusak jalan.

“Ini harus ditertibkan, bukankah ada peraturan daerah yang mengatur jika angkutan kayu, termasuk batu bara dan sawit tidak boleh melewati jalan raya,”katanya, Senin (5/9/2022).

Ketua Umum DPP APP GMTPS Kalteng ini turut menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan melakukan pembiaran yang dapat berdampak terhadap kerusakan jalan. Jalan yang rusak nantinya akan sangat dirasakan masyarakat kecil, pedagang kecil terhadap akses transportasi.

“Kami minta segera ditertibkan, dinas perhubungan dan kepolisian harus cepat bergerak untuk mengamankan. Jangan dibiarkan,” sebutnya.

Iber menerangkan, angkutan kayu log yang diperkirakan overload dan over dimension tersebut juga harus dilakukan pemeriksaan terhadap setiap perijinannya. Jangan sampai kayu illegal teurs berkeliaran bahkan memakai jalan negara.

“Harus segera ditertibkan pemerintah, jangan diam dan abai terhadap persoalan ini. Periksa juga perijinannya supaya jelas. Jangan sampai masyarakat dikorbankan akibat jalan yang rusak dampak dari angkutan kayu log yang melebihi batas kemampuan jalan,” tegasnya.

Sebelumnya viral video truk membawa logging, tanpa ditutup dan sedikit terbuka, membuat ramai dunia, seakan-akan pengusaha yang memiliki perusahaan tersebut, kebal akan hukum. Diduga kayu tersebut diangkut dari wilayah Lahei,Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas,

Dikonfirmasi media salah humas perusahaan Desa Dahian Tambuk bernama Edy Slamet membantah kalau truk tersebut milik Perusahan Hutan Produksi Lestari.

“Kami tegaskan truk tersebut bukan dari HPL,” ungkap tegas Edy.Fwa/ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *