Hukrim

Polres Lamandau Amankan 7 Sepeda Motor Knalpot Brong

28
×

Polres Lamandau Amankan 7 Sepeda Motor Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI/FOTO TRIBUN MANADO

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID –  Satlantas Polres Lamandau mengamankan para pemuda yang berkendara terlibat balapan liar di kawasan Bundaran Rusa, Nanga Bulik. Saat polisi tiba, sejumlah pengendara sepeda motor berknalpot brong (bising) langsung kocar kacir. Dalam kegiatan malam itu, sedikitnya ada tujuh unit sepeda motor modifikasi dengan knalpot bersuara nyaring tersebut berhasil diangkut ke gudang Kantor Satlantas.

“Penindakan pengguna motor berknalpot brong ini akan terus rutin dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kasat Lantas Polres Lamandau Iptu Muhammad Romadhon, Rabu (16/11).  Kendaraan roda dua yang menyalahi aturan tersebut langsung diangkut ke gudang barang bukti dan tilang Satlantas Polres Lamandau. Bagi pemilik yang ingin mengambil kendaraannya wajib menggantinya dengan knalpot standar.

“Kalau mau ambil motor, selain membawa surat-surat kendaraan, knalpotnya juga wajib diganti dengan yang standar,” tegas Kasat. Sementara itu, salah satu warga Nanga Bulik, Rudi mengaku, keberadaan motor-motor yang menggunakan knalpot modifikasi ini dinilai sangat meresahkan masyarakat. Banyak warga yang mengeluhkan kebisingannya. “Kalau bisa bengkel-bengkel yang menjual dan membuat juga ditertibkan. Sehingga bisa bersih sampai ke akar-akarnya. Kalau cuma kendaraannya, setelah tertibkan besok mereka pasang lagi di bengkel,” ungkap Rudi.  ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *