PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ablasi atau longsor yang terjadi di Bantaran Sungai Kahayan, membuat sejumlah rumah mengalami rusak berat. Masyarakat dihimbau untuk tidak kembali ke rumah yang terdampak Ablasi itu. Tim melalui dinas terkait terus melakukan pendataan, berapa banyak warga yang tinggal, dan menetap di Bantaran Sungai Kahayan.
Walikota Palangka Raya, Fairid Nafarin, menjelaskan, tim sudah dibentuk untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak longsor. Kondisi sekarang ini, berbeda dengan kondisi beberapa tahun lalu. Sekarang ini, masyarakat mau tidak mau harus direlokasi, mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Masyarakat, kata Fairid, setuju untuk direlokasi. Namun, catatannya adalah apabila sudah dilakukan relokasi, maka tidak boleh kembali lagi. Apabila ada warga yang sudah direlokasi, tapi kembali lagi, ini tidak diperkenankan. Pemerintah sedang melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) mengkaji secara aturan , apakah diperkenankan pemerintah membangun rumah, dan diberikan kepada warga yang direlokasi.
”Sebagaimana diketahui, ada 3 kategori dalam kasus longsor itu. Kategori berat, sedang, dan ringan. Sekarang yang sedang berjalan adalah pendataan bagi masyarakat yang memang kondisi rumahnya berada di lokasi berat. Masyarakat inilah yang pertama kali direlokasi. Masyarakat tidak perlu iri apabila ada warga yang sudah lebih dulu direlokasi,” kata Fairid, saat menyampaikan langkah pemerintah Palangka Raya menyikapi rumah warga yang berada di Bantaran Sungai Kahayan, Rabu (11/1) di Palangka Raya.
Rumah bagi warga yang direlokasi, lanjut Fairid, sedang dikonsultasikan sisi hukumnya. Apakah diperkenankan atau tidak. Apabila diperkenankan skema seperti apa yang bisa dilaksanakan. Ada mekanisme yang coba dijalankan berupa pembangunan rumah oleh developer atau pengembang, nanti rumah itu diberikan kepada warga yang direlokasi.
Namun, ungkap Fairid, jangan sampai kita semua terlalu fokus dengan aturan, berbicaralah boleh tidaknya, sehingga masyarakat yang terdampak longsor terabaikan. Target pemerintah, tahun 2023 relokasi sudah mulai dilakukan, sehingga meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Bertahap, sampai akhirnya semua warga tidak ada lagi yang tinggal di Bantaran Sungai Kahayan.ded











