PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Empat pelaku spesialis pencurian rumah kosong ditangkap Satreskrim Polresta Palangka Raya. Mirisnya dua pelaku diketahui masih berusia di bawah umur.
Keempatnya ditangkap petugas secara terpisah di kediamannya masing-masing pada Senin (9/1/2023). Yakni Siswanto, Rizki dan dua anak di bawah umur berinisial FA dan IR.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, sebenarnya pelaku pencurian spesialis rumah kosong tersebut terdiri dari enam orang, dua pelaku yang diketahui berjenis kelamin perempuan dan masih di bawah umur kini tengah dikejar.
“Keenam pelaku ini menjalankan aksinya di enam lokasi di Kota Palangka Raya. Namun kita hanya menangani dua laporan yang masuk,” katanya, Jumat (13/1/2023).











