Hukrim

Bacok Kakak Kandung, Pria 36 Tahun Ditangkap

34
×

Bacok Kakak Kandung, Pria 36 Tahun Ditangkap

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN- Pelaku pembacokan diamankan di Polresta Palangka Raya. ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Entah setan apa yang merasuki pria berinisial DS (36) ini. Tanpa sebab yang jelas, warga Jalan Riang, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu ini tiba-tiba membawa parang dan membacok Hadiyanto (41), Senin (24/4/2023).

Peristiwa tersebut lantas membuat seluruh warga di Jalan Tjilik Riwut km 30 heboh, mengingat korban sendiri merupakan kakak kandung dari pelaku.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya di antara kakak adik tersebut ada permasalahan masa lalu yang tidak tuntas dan DS selaku adik korban langsung naik pitam.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan pelaku sesaat setelah kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *