Hukrim

Bacok Kakak Kandung, Pria 36 Tahun Ditangkap

39
×

Bacok Kakak Kandung, Pria 36 Tahun Ditangkap

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN- Pelaku pembacokan diamankan di Polresta Palangka Raya. ISTIMEWA

“Jadi pada kasus tersebut, korban setidaknya telah mengalami luka bacok pada bagian pergelangan tangan kanan, tangan kiri dan telinga sebelah kiri,” ungkapnya, Kamis (27/4/2023) siang.

Usai berhasil dilerai, senjata tajam yang digunakan berhasil diamankan oleh keluarga. Pasca kejadian korban tergeletak di kamar. Pelaku berhasil ditangkap usai pihak keluarga melapor ke Polsek Bukit Batu.

“Pelaku berhasil kita amankan beberapa saat usai kejadian tersebut. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan,” tuturnya. fwa 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *