-
Hukrim

Kenal di Telegram, Pemuda Palangka Raya Diperas Usai VCS

1018
×

Kenal di Telegram, Pemuda Palangka Raya Diperas Usai VCS

Sebarkan artikel ini
CURHAT- Ketua Virtual Police Bid Humas Cak Sam ketika menerima curhat dari MN. ISTIMEWA
-

Namun tidak berhenti sampai di situ, pelaku kembali meminta kepada korban agar mengirimkan uang sebesar Rp2 juta agar videonya benar-benar dihapus.

Korban kemudian menyadari bahwa ia menjadi korban pemerasan lalu Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H Shamsudin, SHI MH atau biasa disapa Cak Sam.

Cak Sam kemudian menghubungi pelaku dan memberikan peringatan, bahwa menyebarkan video porno dan pemerasan itu melanggar hukum dan bisa dipidana.

“Saya tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan melakukan VCS dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. Setop VCS agar anda terhindar dari pemerasan,” pungkasnya. fwa

 

-
-
-